Pembongkaran JPO Tunggu Keputusan Gubernur Anies Baswedan

Jum'at, 07 September 2018 - 01:23 WIB
Pembongkaran JPO Tunggu Keputusan Gubernur Anies Baswedan
Pembongkaran JPO Tunggu Keputusan Gubernur Anies Baswedan
A A A
JAKARTA - Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Karena itu, penanganan JPO baru sebatas renovasi.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi saat disindir kondisi dua JPO yang rusak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Rustam menegaskan, penghapusan aset menunggu instruksi gubernur.

"Dinas Perhubungan dan Bina Marga bersurat ke BPAD (Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah) terkait usulan penghapusan aset JPO Jembatan Gantung. Penanganan pembanguna baru Jembatan Gantung akan dilakukan menunggu persetujuan Pak Gubernur," kata Rustam di Jakarta, Kamis 6 September 2018.

Sebelumnya JPO depan Samsat Jakarta Barat mengalami rusak parah setelah dihajar truk pasir yang melintas Sabtu 1 September 2018. Selain di kawasan depan Samsat, JPO juga rusak di kawasan Jembatan Gantungz JPO rusak parah setelah tersangkut kontainer pada 29 Juli 2017 lalu.

Setelah kejadian di JPO Samsat, Rustam langsung berkoordinasi dengan PLT Dinas Bina Marga DKI, Heru Suwondo. Dalam rapat itu, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta dan Dinas Bina Marga sepakat untuk menghapus aset.

Kini di kawasan JPO Jembatan Gantung kondisi kian berbahaya, pagar yang putus dibiarkan dan belum dipagari. Kondisi kropos terlihat disekitaran JPO.

Ada pula lubang sekitar 40 centimer dari arah jembatan ke jalur tangga pejalan kaki menuju halte Transjakarta. Lubang hanya diberi besi berukuran 1x0,5 meter sebagai pijakan penghubung.

Sebagai imbauan tanda bahaya kepada pejalan kaki berbunyi "Hati2 Ada Lobang" di bagian jembatan yang terputus.

Perbaikan sementara kerusakan-kerusakan tersebut baru dilakukan pada satu tahun kemudian, pada Sabtu 28 Juli 2018 dini hari oleh petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat.

Petugas mengelas lubang yang berjarak dengan pelat besi dan memasangi pagar pada bagian jembatan yang terputus dan keropos. Namun, pejalan kaki masih belum bisa menggunakan sisi jembatan yang terputus itu.

Melihat kondisi yang kian buruk, Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta ingin penghapusan aset cepat selesai agae perbaikan segera ditangani.

"Sambil proses penghapusan aset, pembongkaran JPO juga dilakukan karena sudah kondisi rusak parah," kata Rustam menyambung hasil rapat Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Sementara terhadap kondisi JPO depan Samsat Jakarta Barat. Rustam menegaskan proses perbaikan menunggu waktu lima hari.

"Malam tadi tim Bina Marga melakukan perbaikan gelagar dan lain-lain. Alat crane UPP Alkal kapasitas 30 ton malam ini meluncur ke lokasi dan crane tetap di lokasi sampai pekerjaan selesai," kata Rustam.

Dalam perbaikan itu, Tim Satgas Bina Marga membuka MCB (moveable concrete barrier atau beton pembatas jalan). Kondisi ini untuk mempermudah akses penyebrang jalan yang mau menuju halte busway dan membantu kegiatan.

Sebelumnya saat JPO dilaporkan rusak dan terputus. Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memasang balok baja H-Beam bermotif kuning-hitam pada Senin (3/9/2018) malam hingga Selasa (4/9/2018) pagi. Balok baja tersebut dipasangkan sebagai pengganjal sementara tiang jembatan yang miring akibat terputus.

Balok baja ditanam di trotoar sedangkan bagian atas baja dilas menempel ke tiang jembatan. Kondisi ini ditambah dengan mengecor alas balok baja pengganjal tiang jembatan.

Kerusakan JPO disitu menyebabkan kerugian bagi pengguna jalan baik untuk pejalan kaki dan kendaraan bermotor. Para pejalan kaki dari arah Samsat Daan Mogot menuju arah Cengkareng di Jalan Daan Mogot dan sebaliknya tidak bisa melintas melalui JPO.

Begitu pula dengan pengguna bus Transjakarta yang ingin keluar dan masuk halte lantaran letaknya berada di tengah-tengah JPO.

Para pejalan kaki harus menyebrangi jalan raya dengan dua pilihan menuju halte Transjakarta dan sebrang JPO. Pertama, melompati pagar halte yang sudah disediakan bangku penyangga kaki dan kedua, melewati pintu kecil di bawah JPO menuju halte.

Membantu penyebrangan di jalan raya, terdapat petugas dari PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan yang ditempatkan membantu pejalan kaki menyebrang. Mobil kemudian terhenti setelah pejalan kaki menyebrang, kondisi ini menyebabkan kemacetan.

Ketua Koalisi Pejalan Kaki (KPK), Alfred Sitorus mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merobohkan jembatan penyeberangan orang yang bermasalah. Sebab kondisi JPO tidak bisa digunakan lagi.

Alfred mencatat, terdapat sekitar 30 JPO bermasalah, termasuk JPO Daan Mogot KM 16 yang diusulkan organisasinya untuk dirobohkan. Jumlah tersebut berasal dari laporan masyarakat kepada aplikasi pengaduan KPK.

Terkait dengan kondisi JPO Daan Mogot, KPK mengaku prihatin dan telah menyatakan untuk meminta Pemprov DKI Jakarta menginventarisir sebanyak 300 JPO di seluruh Jakarta.

"Kami juga mengusulkan agar dilakukan pengecekan berkala per tiga bulan atau enam bulan untuk menguji kelayakannya, atau sebaiknya patut untuk dirobohkan," jelasnya.

Selain JPO Daan Mogot yang miring dan nyaris ambruk, Alfred mengatakan masih banyak JPO yang kondisinya buruk, seperti JPO di Stasiun UPI, Gatot Subroto, TB Simatupang, Kampung Bandan dan lainnya masih membutuhkan perhatian.

"Jembatan tersebut sudah tidak layak. Bahkan, ada pejalan kaki yang mengadu ke tempat kami karena kesetrum saat menyentuh pegangan jembatan," katanya.

Alfred mengakui telah menyebar sukarelawan untuk mengecek kondisi JPO yang ada saat ini di DKI Jakarta. Dari hasil pemantauan itu, pihaknya akan melaporkan ke pemkot setempat sebelum akhirnya ke Pemprov DKI Jakarta.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4542 seconds (0.1#10.140)