DPRD Tolak Pengembalian Anggaran Dinas SDA Rp400 Miliar, Kenapa?

Rabu, 05 September 2018 - 16:31 WIB
DPRD Tolak Pengembalian...
DPRD Tolak Pengembalian Anggaran Dinas SDA Rp400 Miliar, Kenapa?
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengingatkan Dinas Sumber Daya Air (SDA) agar tidak lengah dalam menghadapi musim penghujan yang dapat menyebabkan banjir. Sekalipun pengerjaan sejumlah proyek penanganan banjir sudah mencapai 85 persen, namun DPRD masih belum puas.

“Itulah yang terjadi kenapa akhirnya kami menolak Dinas SDA mengembalikan uang. Saya pikir tidak perlu dikembalikan, tapi harusnya sisa anggaran dimaksimalkan dengan meningkatkan volume pekerjaan,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI, Bestari Barus, saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu (5/9/2018).

DPRD mempersilakan Dinas SDA untuk menggunakan sisa APBD induk 2018 sekitar Rp400 miliar. Anggaran ini bisa disalurkan kepada suku dinas di enam wilayah Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi musim penghujan di awal 2019 mendatang.

Bestari menjelaskan, dalam rapat kerja sebelumnya, DPRD menolak pengembalian anggaran sekitar Rp400 miliar dari Dinas SDA. Sebab dana sebesar itu dianggap sangat membantu DKI dalam mengantisipasi banjir. “Dibandingkan mengalokasikan ke Penyertaan Modal Daerah (BUMD), kami lebih setuju untuk pelayanan,” kata Bestari. (Baca: Habiskan Silpa 2018, Pemprov DKI Bakal Guyur BUMD Rp11 Triliun)

Dalam rapat bersama itu, kata dia, DPRD melihat kinerja SKPD mengalami penurunan. Termasuk ketika SKPD itu enggan menyelesaikan sisa anggaran yang ada. Semestinya anggaran dioptimalkan mengingat tahun anggaran 2018 masih menyisahkan tiga bulan kerja. Karenanya, Bestari meminta agar Pemprov DKI memaksimalkan anggaran yang ada. Sebab anggaran DKI tahun ini mengalami peningkatan dari Rp77 triliun menjadi Rp83 triliuun.

Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan, pihaknya memutuskan mengembalikan anggaran sebesar Rp400 miliar itu lantaran ada beberapa proyek yang mengalami gagal lelang. Ia menjelaskan, tahun ini anggaran penanganan banjir di Dinas SDA mencapai Rp4,5 triliun. Namun pada APBD perubahan anggaran diturunkan menjadi Rp4,1 triliun. Dengan demikian terjadi pengurangan sekitar Rp400 miliar.

Pengurangan anggaran tersebut berasal dari sejumlah kegiatan fisik, salah satunya pembangunan sea water reverse osmosis (SWRO) yang dikurangi dari sembilan menjadi empat titik. Selain itu, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal senilai Rp19 miliar yang dibatalkan karena gagal lelang.

Kemudian, pembangunan waduk, situ, dan embung, juga ada yang tidak berjalan. Dinas SDA juga mengurangi anggaran pembelian alat karena e-Katalog dalam lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) sudah tutup. Intinya, pengurangan anggaran itu dilakukan karena sisa waktu tahun anggaran yang sempit untuk melakukan lelang ulang. “Tapi yang jelas pengurangan itu tidak mempengaruhi program yang telah berjalan,” tuturnya.

Terpisah, Kasudin SDA Jakarta Barat Imron Syahrin mengaku, setelah DPRD menolak pengembalian uang, pihaknya tidak dapat melanjutkan proyek. Apalagi dengan waktu hanya tersisa tiga bulan, pihaknya sulit mengkonsep ulang kegiatan pembangunan. “Makanya alokasinya, kami akan tambah pasukan biru (PHL Air) sebanyak 300 orang. Jadi nantinya ada 800 orang PHL biru,” tuturnya.

Imron beralasan bertambahnya petugas biru lantaran saat ini banyak warga yang mengeluhkan saluran air yang mengalami pendangkalan. “Kalau tambah pasukan, kerja akan cepat. Apalagi sekarang mau hujan. Kalau enggak dilakukan sekarang, kami takut banjir nantinya,” pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9020 seconds (0.1#10.140)