Polisi Selidiki Kasus Penjambretan Dua Kanit Polri di Matraman

Rabu, 05 September 2018 - 14:05 WIB
Polisi Selidiki Kasus Penjambretan Dua Kanit Polri di Matraman
Polisi Selidiki Kasus Penjambretan Dua Kanit Polri di Matraman
A A A
JAKARTA - Dua anggota Polri menjadi korban penjambretan di Jalan Matraman, Jakarta Timur. Dua anggota polri itu merupakan Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Taluk Blitar, Iptu Supriadi; dan Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Kediri, Iptu Toni Robi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut mengatakan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut. Adapun kedua korban diketahui jadi korban jambret saat naik Bajaj. Kedatangan mereka ke Jakarta dalam rangka tugas.

"Masih dilakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari saksi maupun korban," ujar Ida Ketut kepada wartawan, Rabu (5/9/2018). (Baca juga: Dirjen Bina Konstruksi Kementrian PUPR Dijambret di Kota Tua)

Kedua korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Matraman. Iptu Toni Robi mengaku saat kejadian mereka hendak menuju kawasan Senen. Mereka naik Bajaj dari Kampung Melayu dan saat melintas di Jalan Matraman terjadilah aksi penjambretan itu.

"Saya main handphone di dalam Bajaj. lalu dipepet motor, langsung yang belakang ambil handphone. Posisi sama-sama jalan. Pelaku diduga berjumlah dua orang," kata Iptu Toni Robi.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8236 seconds (0.1#10.140)