Soal Ganjil Genap, Kadishub DKI: Kami juga Kepingin Dipermanenkan
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada prinsipnya juga berkeinginan agar kebijakan perluasan ganjil genap dipermanenkan di Ibu Kota. Namun persoalannya, banyak aspek yang perlu dipertimbangkan sebagai dampak dari kebijakan itu.
"Kami juga kepingin (dipermanenkan). Cuman kan harus juga dilihat aspek-aspek yang lain," ujar Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota, Senin (3/9/2018).
Dengan dipermanenkannya sistem ganjil genap, diharapkan masyarakat pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum. Namun ini hanya salah satu aspek diantara banyak aspek yang perlu juga diperhatikan dalam kehidupan masyarakat Jakarta. (Baca: Polisi Lebih Senang Aturan Ganjil Genap Diperpanjang)
"Cuma sekali lagi, kami tidak hanya lihat dari aspek transportasi, tapi juga kami lihat aspek-aspek yang lain," tuturnya. (Baca: Ganjil Genap Dipermanenkan, Anies: Perlu Dipikirkan Dampak Ekonominya)
Pihaknya akan mengkaji kebijakan perluasan ganjil genap yang diperpanjang hingga 13 Oktober 2018. Hal itu dilakukan agar kebijakan tersebut tidak merugikan orang lain. (Baca juga: Perluasan Ganjil Genap Diperpanjang, Tidak Berlaku Sabtu dan Minggu)
"Kita masih lakukan pengkajian terkait permanen atau tidak. Jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan dampak yang kurang bagus di aspek yang lain," pungkasnya.
"Kami juga kepingin (dipermanenkan). Cuman kan harus juga dilihat aspek-aspek yang lain," ujar Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota, Senin (3/9/2018).
Dengan dipermanenkannya sistem ganjil genap, diharapkan masyarakat pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum. Namun ini hanya salah satu aspek diantara banyak aspek yang perlu juga diperhatikan dalam kehidupan masyarakat Jakarta. (Baca: Polisi Lebih Senang Aturan Ganjil Genap Diperpanjang)
"Cuma sekali lagi, kami tidak hanya lihat dari aspek transportasi, tapi juga kami lihat aspek-aspek yang lain," tuturnya. (Baca: Ganjil Genap Dipermanenkan, Anies: Perlu Dipikirkan Dampak Ekonominya)
Pihaknya akan mengkaji kebijakan perluasan ganjil genap yang diperpanjang hingga 13 Oktober 2018. Hal itu dilakukan agar kebijakan tersebut tidak merugikan orang lain. (Baca juga: Perluasan Ganjil Genap Diperpanjang, Tidak Berlaku Sabtu dan Minggu)
"Kita masih lakukan pengkajian terkait permanen atau tidak. Jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan dampak yang kurang bagus di aspek yang lain," pungkasnya.
(thm)