Rekrut PSK di Bawah Umur, Tiga Mucikari Dibekuk Polisi
A
A
A
DEPOK - Jajaran Polresta Depok meringkus tiga mucikari dan penyedia jasa kamar dalam praktik prostitusi online. TM, R dan IS dibekuk dari sebuah apartemen di Depok, Jawa Barat, Selasa 21 Agustus 2018 sekitar pukul 01.30 WIB.
Modusnya ketiganya membagi peranan untuk mendapatkan PSK dan pria hidung belang. Satu orang menjadi mucikari dan membuatkan akun di sebuah aplikasi.
Kemudian, para pelaku mencari PSK yang akan direkrut untuk melayani pelanggan. Di apartemen sudah ada joki yang mengantar PSK dan pria hidung belang. Kemudian ada yang bertugas menerima uang hasil penjualan diri. Ketiganya tak berkutik setelah petugas mendapati adanya bukti konkrit.
"Mereka berbagi peranan. Ada yang membuat akun untuk PSK-nya. Ada yang tugasnya bertransaksi dengan konsumen dan menyediakan kamar ada juga yang mengantar ke kamar," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro di Depok, Kamis (23/8/2018).
Menurutnya, praktik prostitusi online ini sudah lama dilakukan ketiganya. Bahkan disinyalir sudah didesain sedemikian rupa sehingga mereka leluasa melakukan hal tersebut. Dari tiga pelaku ini sudah ada satu korban yang dijadikan PSK. Dia adalah NZ (17). "Korban masih dibawah umur. Tarif yang dipatok Rp700.000," tukasnya.
Uang itu dibagi-bagi sesuai dengan peranan. PSK mendapat jatah paling besar. Sedangkan joki mendapatkan Rp100.000. Untuk sewa kamar Rp250.000. "Uang ini, dibagi oleh para tersangka untuk membayar sewa apartemen Rp250 ribu, untuk PSK-nya sebesar Rp300.000 sedangkan untuk beberapa orang lain yang ikut andil dalam prostitusi tersebut, seperti Joki memperoleh bagian sebesar Rp100.000," terangnya.
Yang membedakan kasus ini dengan pengungkapan sebelumnya adalah PSK ini menggunakan jasa mucikari. Sedangkan yang sebelumnya para PSK menjual diri secara langsung pada pelanggan dengan menggunakan aplikasi. Namun lokasi yang digunakan sama yaitu di Apartemen Margonda Residence.
"Ini lokasinya sama seperti yang kita ungkap kemarin, tapi modusnya berbeda kalau yang kali ini sangat terstruktur dan para pelaku saling melengkapi," paparnya.
TR mengaku membuat akun yang digunakan sebagai sarana promosi untuk menawarkan PSK kepada konsumen. "Ya saya yang buat akun, dengan persetujuan si ceweknya (NZ) lalu saya promosiin di aplikasi Beetalk disitulah kita dapet konsumen," katanya.
Namun, TR berdalih tidak memaksa perempuan di bawah umur itu untuk masuk dalam bisnis haram tersebut. "Saya enggak pernah maksa pak, dia yang mau katanya tolong cariin om-oman," kata TR.
Modusnya ketiganya membagi peranan untuk mendapatkan PSK dan pria hidung belang. Satu orang menjadi mucikari dan membuatkan akun di sebuah aplikasi.
Kemudian, para pelaku mencari PSK yang akan direkrut untuk melayani pelanggan. Di apartemen sudah ada joki yang mengantar PSK dan pria hidung belang. Kemudian ada yang bertugas menerima uang hasil penjualan diri. Ketiganya tak berkutik setelah petugas mendapati adanya bukti konkrit.
"Mereka berbagi peranan. Ada yang membuat akun untuk PSK-nya. Ada yang tugasnya bertransaksi dengan konsumen dan menyediakan kamar ada juga yang mengantar ke kamar," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro di Depok, Kamis (23/8/2018).
Menurutnya, praktik prostitusi online ini sudah lama dilakukan ketiganya. Bahkan disinyalir sudah didesain sedemikian rupa sehingga mereka leluasa melakukan hal tersebut. Dari tiga pelaku ini sudah ada satu korban yang dijadikan PSK. Dia adalah NZ (17). "Korban masih dibawah umur. Tarif yang dipatok Rp700.000," tukasnya.
Uang itu dibagi-bagi sesuai dengan peranan. PSK mendapat jatah paling besar. Sedangkan joki mendapatkan Rp100.000. Untuk sewa kamar Rp250.000. "Uang ini, dibagi oleh para tersangka untuk membayar sewa apartemen Rp250 ribu, untuk PSK-nya sebesar Rp300.000 sedangkan untuk beberapa orang lain yang ikut andil dalam prostitusi tersebut, seperti Joki memperoleh bagian sebesar Rp100.000," terangnya.
Yang membedakan kasus ini dengan pengungkapan sebelumnya adalah PSK ini menggunakan jasa mucikari. Sedangkan yang sebelumnya para PSK menjual diri secara langsung pada pelanggan dengan menggunakan aplikasi. Namun lokasi yang digunakan sama yaitu di Apartemen Margonda Residence.
"Ini lokasinya sama seperti yang kita ungkap kemarin, tapi modusnya berbeda kalau yang kali ini sangat terstruktur dan para pelaku saling melengkapi," paparnya.
TR mengaku membuat akun yang digunakan sebagai sarana promosi untuk menawarkan PSK kepada konsumen. "Ya saya yang buat akun, dengan persetujuan si ceweknya (NZ) lalu saya promosiin di aplikasi Beetalk disitulah kita dapet konsumen," katanya.
Namun, TR berdalih tidak memaksa perempuan di bawah umur itu untuk masuk dalam bisnis haram tersebut. "Saya enggak pernah maksa pak, dia yang mau katanya tolong cariin om-oman," kata TR.
(mhd)