Dikelilingi Ribuan Pabrik, 10 Sungai Bekasi Tercemar Limbah Industri
A
A
A
BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyatakan sebanyak 10 sungai yang melintasi wilayah tersebut terindikasi tercemar limbah industri. Untuk menimalisir pencemaran kian buruk, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi membentuk satgas mengatasi persoalan pencemaran air sungai di wilayahnya.
"Kami bentuk satgas untuk mengamankan, mengendalikan, serta memulihkan Daerah Aliran Sungai (DAS)," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam pada Kamis (23/8/2018).
Menurutnya, satgas ini akan mengawasi aliran Sungai Citarum, Sungai Cibeet, dan Sungai Cipamingkis. Berdasarkan laporan warga kepada pemerintah, sebanyak sepuluh sungai di Kabupaten Bekasi yang terindikasi tercemar limbah industri. Pencemaran itu sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.
Apalagi, indikasi pencemaran dapat terlihat dari keberadaan ikan di dalam sungai itu yang kini sudah tidak terlihat lagi."Ikan yang selama ini hidup di 10 sungai itu kini tidak terlihat lagi. Masyarakat yang sebelumnya menggunakan air itu untuk keperluan rumah tangga juga tidak lagi dapat dimanfaatkan," ungkapnya.
Sejumlah sungai tersebut di antaranya Kali Cikedokan, Kali Ciherang, Kali Cikarang, Kali Bekasi, Kali Balacan, Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Jaoharul menjelaskan, semua sungai ini bermuara ke Bekasi bagian Utara yang menjadi urat nadi pertanian di Kabupaten Bekasi. Kondisi pencemaran sungai itu sudah lama dikeluhkan masyarakat sekitar, namun hingga kini belum ada solusinya.
Saat ini, pencemaran pada tingkat yang sangat berbahaya. Karena pencemaran itu mempengaruhi hasil hasil pertanian."Hasil pertanian di wilayah utara yang selama ini menggunakan air sungai yang tercemar telah mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas. Belum lagi kerugian petani tambak yang ikannya mati menggunakan air tercemar limbah," ujarnya.
Ditambah, tingkat pencemaran itu mempersulit masyarakat yang tinggal di sisi kali untuk mendapatkan air bersih. Saat ini, kata dia, banyak masyarakat yang menggali sumur baik itu artesis maupun sumur pompa, airnya tidak akan bagus. Sebab, airnya sudah berbau, berminyak, dan warnanya keruh dan sangat tidak layak untuk dikonsumsi.
Secara garis besar satgas akan berupaya untuk mengendalikan pencemaran di sungai dengan mengurangi dan melarang limbah air serta tinja masuk ke sungai dan melarang warga membuang sampah ke sungai. "Kalau ada yang terbukti melakukan pencemaran ke sungai tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada karena Satgas ini juga melibatkan Kepolisian dan TNI," katanya. Artinya, mulai sekarang pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan sungai dengan menerapkan disiplin kepada masyarakat maupun pelaku industri.
Kabid Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto mengatakan selain melibatkan aparat kepolisian dan TNI pihaknya juga menggandeng pelaku usaha industri dan juga masyarakat karena besarnya peranan keduanya."Semua pihak harus berperan menjaga aliran sungai diwilayahnya," katanya.
Dodi mencontohkan, seperti pengoptimalan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pelaku industri untuk penanaman pohon di bantaran sungai dan kesadaran perusahaan untuk tidak membuang limbah di sungai, sementara masyarakat sekitar aliran sungai akan dilibatkan dalam program eco village dengan membentuk bank sampah.
"Jadi nanti di lokasi tempat pembuangan sampah liar akan disimpan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang akan dijadikan Bank Sampah, agar masyarakat membuang sampah ke sana dan tidak membuangnya ke sungai," tegasnya. Untuk itu dia berharap keterlibatan pelaku industri dan masyarakat menjadi pemicu pihak lain peduli kepada lingkungannya.
"Kami bentuk satgas untuk mengamankan, mengendalikan, serta memulihkan Daerah Aliran Sungai (DAS)," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam pada Kamis (23/8/2018).
Menurutnya, satgas ini akan mengawasi aliran Sungai Citarum, Sungai Cibeet, dan Sungai Cipamingkis. Berdasarkan laporan warga kepada pemerintah, sebanyak sepuluh sungai di Kabupaten Bekasi yang terindikasi tercemar limbah industri. Pencemaran itu sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.
Apalagi, indikasi pencemaran dapat terlihat dari keberadaan ikan di dalam sungai itu yang kini sudah tidak terlihat lagi."Ikan yang selama ini hidup di 10 sungai itu kini tidak terlihat lagi. Masyarakat yang sebelumnya menggunakan air itu untuk keperluan rumah tangga juga tidak lagi dapat dimanfaatkan," ungkapnya.
Sejumlah sungai tersebut di antaranya Kali Cikedokan, Kali Ciherang, Kali Cikarang, Kali Bekasi, Kali Balacan, Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Jaoharul menjelaskan, semua sungai ini bermuara ke Bekasi bagian Utara yang menjadi urat nadi pertanian di Kabupaten Bekasi. Kondisi pencemaran sungai itu sudah lama dikeluhkan masyarakat sekitar, namun hingga kini belum ada solusinya.
Saat ini, pencemaran pada tingkat yang sangat berbahaya. Karena pencemaran itu mempengaruhi hasil hasil pertanian."Hasil pertanian di wilayah utara yang selama ini menggunakan air sungai yang tercemar telah mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas. Belum lagi kerugian petani tambak yang ikannya mati menggunakan air tercemar limbah," ujarnya.
Ditambah, tingkat pencemaran itu mempersulit masyarakat yang tinggal di sisi kali untuk mendapatkan air bersih. Saat ini, kata dia, banyak masyarakat yang menggali sumur baik itu artesis maupun sumur pompa, airnya tidak akan bagus. Sebab, airnya sudah berbau, berminyak, dan warnanya keruh dan sangat tidak layak untuk dikonsumsi.
Secara garis besar satgas akan berupaya untuk mengendalikan pencemaran di sungai dengan mengurangi dan melarang limbah air serta tinja masuk ke sungai dan melarang warga membuang sampah ke sungai. "Kalau ada yang terbukti melakukan pencemaran ke sungai tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada karena Satgas ini juga melibatkan Kepolisian dan TNI," katanya. Artinya, mulai sekarang pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan sungai dengan menerapkan disiplin kepada masyarakat maupun pelaku industri.
Kabid Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto mengatakan selain melibatkan aparat kepolisian dan TNI pihaknya juga menggandeng pelaku usaha industri dan juga masyarakat karena besarnya peranan keduanya."Semua pihak harus berperan menjaga aliran sungai diwilayahnya," katanya.
Dodi mencontohkan, seperti pengoptimalan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pelaku industri untuk penanaman pohon di bantaran sungai dan kesadaran perusahaan untuk tidak membuang limbah di sungai, sementara masyarakat sekitar aliran sungai akan dilibatkan dalam program eco village dengan membentuk bank sampah.
"Jadi nanti di lokasi tempat pembuangan sampah liar akan disimpan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang akan dijadikan Bank Sampah, agar masyarakat membuang sampah ke sana dan tidak membuangnya ke sungai," tegasnya. Untuk itu dia berharap keterlibatan pelaku industri dan masyarakat menjadi pemicu pihak lain peduli kepada lingkungannya.
(whb)