Tempati Kios di Rusun Rawa Buaya, Pedagang Akan Dikenai Sewa Rp1,5 Juta

Jum'at, 17 Agustus 2018 - 18:08 WIB
Tempati Kios di Rusun...
Tempati Kios di Rusun Rawa Buaya, Pedagang Akan Dikenai Sewa Rp1,5 Juta
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat masih mendata sekitar 400 pedagang yang akan menempati kios di Rumah Susun Rawa Buaya. Nantinya, para pedagang itu akan membayar biaya sewa sebesar Rp1,5 juta perbulan.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Rawa Buaya, Sarjoko mengakui nantinya pedagang yang menempati kios diwajibkan membayar sewa sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

“Nanti akan ditetapkan lewat pergub baru yang kini tengah dibahas,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (17/8/2018).

Sarjoko menambahkan ratusan kios kios ini ada lima tower yang ada di komplek rusunawa rawa buaya, satu towernya mampu menempati 50-60 pedagang.

Sarjoko tak mempermasalahkan pedagang yang ada disana menempati kios, meskipun kondisi unit masih kosong.

Bahkan dirinya mengakui pedagang disana akan membantu pihaknya mempromosikan kondisi unit rusunawa yang nantinya akan di alokasikan ke warga umum.

“Jadi Rawa Buaya itu tidak hanya untuk relokasi. Ada juga warga umum yang penempatannya akan di undi di dinas,” tutupnya.Sebelumnya diberitakan, Sudin UMKM Jakarta Barat sedang mendata ratusan pedagang untuk menempati kios di Rusun Rawa Buaya. Nantinya, penempatan kios akan dilakukan dengan sistem pengundian.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0696 seconds (0.1#10.140)