11 Hari Penindakan, Belasan Ribu Pengendara Ditilang

Minggu, 12 Agustus 2018 - 19:00 WIB
11 Hari Penindakan,...
11 Hari Penindakan, Belasan Ribu Pengendara Ditilang
A A A
JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, selama diberlakukan penindakan tilang di wilayah perluasan ganjil genap pada 1-11 Agustus 2018 ada belasan ribuan pelanggar yang ditindak.

"Total penindakan pelanggaran ada 12.173. Barang bukti yang disita terdiri dari 5.639 SIM (Surat Izin Mengemudi) dan 6.534 STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," ujar Budiyanto di Jakarta, Minggu (12/8/2018).

Budiyanto menambahkan, penindakan terbanyak terjadi di Jakarta Timur sebanyak 2.434 pelanggar. Lokasi tilang terbanyak juga berada di Jakarta Timur tepatnya di Jalan DI Panjaitan yakni sejumlah 229 pada tanggal 11 Agustus 2018.

"Selain di Jalan DI Panjaitan, tempat kedua lokasi penilangan ada di kawasan Kuningan, Jalan Benyamin Sueb arah ke Tol dan Jalan S Parman Jakarta Barat," tuturnya. (Baca Juga: Ditilang, Pelanggar Ganjil Genap Mengaku Tak Tahu Mulai Penindakan
Dia mengimbau kepada pengendara mobil pribadi untuk lebih menaati aturan ganjil genap yang telah ditetapkan. Selain untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, perluasan ganjil genap juga mampu meminimalisir kadar polusi udara di Jakarta.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)