Hari Kelima Penindakan Ganjil Genap, Ratusan Pelanggar Ditilang

Senin, 06 Agustus 2018 - 11:03 WIB
Hari Kelima Penindakan...
Hari Kelima Penindakan Ganjil Genap, Ratusan Pelanggar Ditilang
A A A
JAKARTA - Polisi sudah lima hari melakukan penindakan kebijakan ganjil genap di Jakarta ini. Namun, pada hari kelima aturan ganjil genap diterapkan, masih saja ada pengendara melanggar aturan tersebut.

Pada Minggu, 5 Agustus 2018 kemarin, sebanyak 754 kendaraan terkena tilang. Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, polisi sudah melakukan penegakan hukum di kawasan perluasan ganjil-genap di Jakarta ini. Pada hari kelima penegakan, polisi menemukan masih ada pengendara yang melanggar.

"Ada 754 pelanggar kami tilang di hari kelima kemarin dengan barang bukti sebanyak 428 SIM, sisanya STNK," ujarnya pada wartawan, Senin (6/8/2018).

Menurutnya, lokasi terbanyak terjadinya pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat di Jakarta Selatan sebenyak 183 pelanggar, Jakarta Utara sebanyak 131, dan Jakarta Pusat sebanyak 124 pelanggar. "Paling tinggi terjadi pelanggaran di Jalan Metro Pondok Indah, Jalan Benyamin Sueb, Jalan Rasuna Said, dan Jalan S Parman," ucapnya
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8170 seconds (0.1#10.140)