Puluhan Lapak PKL di Kolong Flyover Depok Dibongkar Satpol PP
A
A
A
DEPOK - Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di bawah flyover Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Pancoran Mas dan Kecamatan Beji Kota, Depok, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan keberadaan puluhan PKL dituding berjualan di atas pedestarian dan menggunakan sebagian badan jalan, menjadi sumber kemacetan di sana.
"Para PKL yang berjualan di kolong Flyover Jalan Arif Rahman Hakim membuat lokasi menjadi kumuh dan merusak estetika Kota Depok dan kita akan tertibkan," katanya di Depok, Senin (30/7/2018).
Pihaknya sudah melakukan pendataan para PKL yang berjualan di bawah flyover tersebut. Selanjutnya para PKL diminta berjualan di tempat yang semestinya atau yang disediakan.
"Pendataan yang kami lakukan ini merupakan bagian dari sosialisasi bahwa keberadaan mereka melanggar aturan yakni Perda Depok tentang Ketertiban Umum sehingga akan ditertibkan," katanya.
Menurut Yayan, keberadaan PKL itu banyak dikeluhkan warga karena menimbulkan kemacetan parah setiap harinya. Belum lagi sampah dari para PKL kadang dibiarkan berserakan dan menumpuk di sisi Jalan Arif Rahman Hakim. Dikatakan keberadaan PKL di sana sebenarnya sudah beberapa ditertibkan pihaknya.
"Nantinya setelah kami tertibkan, petugas akan memonitor terus lokasi bekas mereka berjualan. Agar mereka tak kembali lagi di sana," pungkasnya.
Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan keberadaan puluhan PKL dituding berjualan di atas pedestarian dan menggunakan sebagian badan jalan, menjadi sumber kemacetan di sana.
"Para PKL yang berjualan di kolong Flyover Jalan Arif Rahman Hakim membuat lokasi menjadi kumuh dan merusak estetika Kota Depok dan kita akan tertibkan," katanya di Depok, Senin (30/7/2018).
Pihaknya sudah melakukan pendataan para PKL yang berjualan di bawah flyover tersebut. Selanjutnya para PKL diminta berjualan di tempat yang semestinya atau yang disediakan.
"Pendataan yang kami lakukan ini merupakan bagian dari sosialisasi bahwa keberadaan mereka melanggar aturan yakni Perda Depok tentang Ketertiban Umum sehingga akan ditertibkan," katanya.
Menurut Yayan, keberadaan PKL itu banyak dikeluhkan warga karena menimbulkan kemacetan parah setiap harinya. Belum lagi sampah dari para PKL kadang dibiarkan berserakan dan menumpuk di sisi Jalan Arif Rahman Hakim. Dikatakan keberadaan PKL di sana sebenarnya sudah beberapa ditertibkan pihaknya.
"Nantinya setelah kami tertibkan, petugas akan memonitor terus lokasi bekas mereka berjualan. Agar mereka tak kembali lagi di sana," pungkasnya.
(mhd)