Ratusan Jamaah Laporkan Travel Umrah Eks Calon Wawali Kota Bekasi ke Polisi
A
A
A
BEKASI - Adhy Tour and Travel milik mantan calon Wakil Wali Kota Bekasi, Adhy Firdaus dilaporkan sejumlah masyarakat ke Polrestro Bekasi Kota. Pasalnya, ratusan calon jamaah umrah yang telah mendaftar melalui biro perjalanan tersebut hingga kini belum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Kerugian akibat dugaan penipuaan ini ditaksir mencapai Rp2,059 miliar. Rinciannya: jumlah jamaah yang tidak diberangkatkan sebanyak 151 orang yang terbagi dari lima kordinator di antaranya melalui Mustofa (40 jamaah) Rp200 juta, Atin (42 jamaah) Rp 700 juta.
Lalu kordinator Tri (20 jamaah) Rp90 juta, Sukma (13 jamaah) Rp169 juta dan Ibu Koes (36 jamaah) dengan total Rp900 juta. Gerah lantaran pihak travel tak kunjung bertanggungjawab, sebanyak lima orang kordinator melaporkan Direktur Utama Adhy Tour dan Travel, YI ke Polrestro Bekasi.
”Ratusan calon jamaah tidak kunjung diberangkatkan sejak 2015 lalu, bahkan jamaah sudah mendaftar sejak 2013,” ujar kuasa hukum kordinator korban, Martin Iskandar di Mapolrestro Bekasi Kota pada Rabu (25/7/2018).
Menurut dia, calon jamaah umrah itu dikenakan biaya sebesar Rp15-18 juta. "Sehingga, total uang yang telah disetorkan ke Adhy Travel dan Umroh mencapai Rp2 miliar. Mereka dijanjikan berangkat setelah setahun melakukan pembayaran,” ujarnya.
Karena tak kunjung diberangkatkan, lanjut Martin, ratusan jamaah terus meminta kepada kordinator untuk diberangkatkan ataupun mengganti uang yang digunakan saat mendaftar di biro perjalanan umrah tersebut.
"Beberapa kordinator terpaksa menjual harta benda untuk mengembalikan uang jamaah. Ada yang dikembalikan uangnya dan ada juga yang diberangkatkan melalui biro perjalanan lain,” ungkapnya. Untuk itu, dia bersama korban melaporkan hal tersebut kepada Polrestro Bekasi dengan nomor laporan LP/1.537K/VII/2018/SPK/Restro Bekasi Kota.
Salah satu kordinator pemberangkatan umrah, Atin (54) mengaku harus menjual rumah dan mobil serta perhiasan emas untuk mengembalikan dan memberangkatkan calon jamaah umrah. “Saya sudah masukkan uang sekitar Rp700 juta tapi hanya satu orang yang diberangkatkan,” katanya.
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, saat ini laporan para korban tengah dalam penyelidikan oleh Satreskrim“Kami juga membuka posko laporan, jika ada warga mengalami hal serupa silakan melaporkan kepada kami,” ujarnya.
Sementara pemilik Adhy Tour & Travel, Adhy Firdaus tidak menjawab ketika dihubungi wartawan.
Kerugian akibat dugaan penipuaan ini ditaksir mencapai Rp2,059 miliar. Rinciannya: jumlah jamaah yang tidak diberangkatkan sebanyak 151 orang yang terbagi dari lima kordinator di antaranya melalui Mustofa (40 jamaah) Rp200 juta, Atin (42 jamaah) Rp 700 juta.
Lalu kordinator Tri (20 jamaah) Rp90 juta, Sukma (13 jamaah) Rp169 juta dan Ibu Koes (36 jamaah) dengan total Rp900 juta. Gerah lantaran pihak travel tak kunjung bertanggungjawab, sebanyak lima orang kordinator melaporkan Direktur Utama Adhy Tour dan Travel, YI ke Polrestro Bekasi.
”Ratusan calon jamaah tidak kunjung diberangkatkan sejak 2015 lalu, bahkan jamaah sudah mendaftar sejak 2013,” ujar kuasa hukum kordinator korban, Martin Iskandar di Mapolrestro Bekasi Kota pada Rabu (25/7/2018).
Menurut dia, calon jamaah umrah itu dikenakan biaya sebesar Rp15-18 juta. "Sehingga, total uang yang telah disetorkan ke Adhy Travel dan Umroh mencapai Rp2 miliar. Mereka dijanjikan berangkat setelah setahun melakukan pembayaran,” ujarnya.
Karena tak kunjung diberangkatkan, lanjut Martin, ratusan jamaah terus meminta kepada kordinator untuk diberangkatkan ataupun mengganti uang yang digunakan saat mendaftar di biro perjalanan umrah tersebut.
"Beberapa kordinator terpaksa menjual harta benda untuk mengembalikan uang jamaah. Ada yang dikembalikan uangnya dan ada juga yang diberangkatkan melalui biro perjalanan lain,” ungkapnya. Untuk itu, dia bersama korban melaporkan hal tersebut kepada Polrestro Bekasi dengan nomor laporan LP/1.537K/VII/2018/SPK/Restro Bekasi Kota.
Salah satu kordinator pemberangkatan umrah, Atin (54) mengaku harus menjual rumah dan mobil serta perhiasan emas untuk mengembalikan dan memberangkatkan calon jamaah umrah. “Saya sudah masukkan uang sekitar Rp700 juta tapi hanya satu orang yang diberangkatkan,” katanya.
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, saat ini laporan para korban tengah dalam penyelidikan oleh Satreskrim“Kami juga membuka posko laporan, jika ada warga mengalami hal serupa silakan melaporkan kepada kami,” ujarnya.
Sementara pemilik Adhy Tour & Travel, Adhy Firdaus tidak menjawab ketika dihubungi wartawan.
(whb)