Apeksi Tuntut Dana Khusus Kelurahan

Selasa, 24 Juli 2018 - 14:21 WIB
Apeksi Tuntut Dana Khusus Kelurahan
Apeksi Tuntut Dana Khusus Kelurahan
A A A
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang terdiri atas para wali kota menuntut adanya dana khusus bagi kelurahan.

Sebagaimana desa yang mendapatkan formulasi anggaran tersendiri, para wali kota berharap ada formula serupa bagi kelurahan. Permintaan ini disampaikan para wali kota secara langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, mayoritas wilayah pemerintah kota didominasi atas kelurahan. Seperti diketahui, alokasi dana desa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 sebesar Rp60 triliun.

“Jadi pada intinya, yang pertama adalah tentang dana kelurahan. Jadi selama ini dana desa sudah ada, tetapi dana kelurahan tidak ada. Padahal, persoalan perkotaan juga kom pleks baik itu kemacetan, kriminalitas, dan lainnya. Bahkan kemiskinan,” kata Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin .

Airin yang juga menjabat wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu mengatakan jika persoalan-persoalan yang ada di kelurahan tidak segera di tangani maka akan berdampak buruk bagi pembangunan kota. Hal inilah yang melatarbelakangi permintaan Apeksi agar ada dana khusus kelurahan.

“Kalau tidak ditangani dengan baik bahkan kriminalitas bisa tinggi, sehingga kami meminta ke Bapak Presiden sebagai pembuat kebijakan bahwa bantuan keuangan tidak hanya untuk desa saja, tapi untuk kelurahan,” paparnya. Dia mengatakan selama ini alokasi kelurahan hanya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Menurutnya, kalaupun ada bantuan dari APBN sifatnya hanya dana transfer.

“Iya (ang garan) dari kita. Ada (dari APBD) tapi DAU, DAK, dan yang lainnya. Tapi formula seperti dana desa itu belum ada,” ungkapnya. Ditanyakan formulasi ideal dana kelurahan, Airin menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah kota. Dia hanya menekankan perlu adanya ke seteraan antara desa dan ke lurahan.

“Hanya melihat bahwa kepada ada anggaran yang masuk ke desa, dan kita juga berharap ada anggaran yang masuk kekelurahan. Skema seperti apa, mekanismenya seperti apa bisa dilakukan,” katanya.

Menurut Airin, yang paling penting dalam formulasi dana kelurahan adalah disesuaikan dengan karakter dan persoalan wilayah masing-masing. Dia juga berharap hal ini segera dibahas oleh pemerintah pusat. Apalagi presiden memberikan respons yang cukup positif.

“Alhamdulillah beliau menyambut baik. beliau berpikir bahwa dana desa itu juga termasuk dana kelurahan. Ternyata yang insyallah ini bisa menjadi salah satu solusi untuk bisa membantu dana kelurahan,” ujarnya. Hal serupa juga disampaikan oleh Wali Kota Gorontalo Martin Taha. Dia menyatakan pemerintah pusat perlu mem buat aturan khusus terkait de ngan kota, seperti halnya desa. Menurutnya, persoalan di desa juga terjadi dikelurahan kelurahan. “Yang dihadapi perkotaan, sama seperti yang dihadapi desa, seperti kemiskinan dan infrastruktur, pertumbuhan, dan kesenjangan.

Dengan adanya urbanisasi, beban kota semakin tinggi. Bagaimana menekannya, ya dengan menerbitkan kebijakan di tingkat pusat,” tuturnya. Menurutnya, perlu adanya kebijakan yang diarahkan untuk memperkuat infrastruktur perkotaan. Terlebih lagi perkotaan selalu menjadi sasaran urbanisasi masyarakat dari desa.

“Orang di desa, dengan keterbatasan pekerjaan, dia akan lari ke kota. Nah, dengan penataan kota yang tidak baik, malah akan menjadi masalah permukiman, dan itu jadi masalah baru,” katanya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6663 seconds (0.1#10.140)