Buron Usai Bacok Korbannya, Komplotan Begal Sadis Diringkus di Srengseng

Senin, 23 Juli 2018 - 22:06 WIB
Buron Usai Bacok Korbannya, Komplotan Begal Sadis Diringkus di Srengseng
Buron Usai Bacok Korbannya, Komplotan Begal Sadis Diringkus di Srengseng
A A A
TANGERANG - Kawanan begal remaja kembali beraksi di Kota Tangerang, Banten dan membacok seorang korbannya. Empat pelaku berhasil dibekuk petugas gabungan Polsek Ciledug dan Polresto Tangerang Kota, Banten di daerah Srengseng, Jakarta Barat.

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto mengatakan, aksi kawanan begal remaja ini sudah sangat meresahkan warga. Dalam setiap aksinya, kawanan ini selalu membawa senjata tajam jenis parang.

"Ada empat pelaku yang berhasil dibekuk. Masing-masing berinisial DR (17), RIA (19), DK (17) dan MA (19). Dari tangan tersangka, kami menyita sebilah parang," kata Supiyanto, di Polsek Ciledug, Senin (23/7/2018).

Kawanan begal remaja ini, ditangkap petugas setelah melancarkan aksinya di Puri 11, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu 22 Juli 2018, dini hari.

"Pengungkapan ini bermula ketika korban atas nama Ari sedang duduk, tiba-tiba didatangi empat orang tidak dikenal yang seorang diantaranya langsung membacok korban dengan samurai," paparnya.

Setelah membacok korban, pelaku itu mengancam akan menghabisi nyawanya jika koeban berteriak. Dengan samurai terhunus, pelaku membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam korban.

"Karena korban takut, lalu menyerahkan motor dan HP nya kepada pelaku. Setelah mengambil barang milik korban, kawanan begal remaja yang kerap disebut gengster motor ini langsung tancap gas," jelasnya.

Korban lalu datang melapor ke Polsek Ciledug dan petugas langsung membentuk tim khusus untuk memburu kawanan tersebut. Dari keterangan saksi, akhirnya diketahui tempat kabur kawanan itu.

"Usai menggasak barang berharga milik korban, para pelaku langsung melarikan diri. Polisi mendeteksi melalui GPS sepeda motor korban bahwa pelaku berada di Srengseng, Jakarta Barat," sambungnya.

Perburuan terhadap kawanan begal remaja ini pun akhirnya mengarah menuju Srengseng. Di lokasi, petugas berhasil menangkap kawanan pelaku. Saat diciduk petugas, para pelaku terlihat pasrah.

"Kawanan pelaku ditangkap di wilayah Srengseng. Tidak ada perlawanan. Mereka masih di bawah umur semua. Sehingga langsung digelandang ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pendalaman," jelasnya.

Sementara itu, DR, salah seorang pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan di jalanan itu. Dia mengaku dipaska oleh tersangka lain, karena satu tongkrongan dan akhirnya menjadi joki.

"Saya baru sekali pak. Itu juga dipaksa. Saya berperan sebagai joki. Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya pak. Saya belum bekerja. Saya dipaksa, karena satu tongkrongan," paparnya.

Akibat perbuatannya, keempat kawanan begal remaja ini harus mendekam di balik penjara. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan pidana di atas 5 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6938 seconds (0.1#10.140)