BNN Geledah Indekos Puluhan Pekerja Hiburan Malam di Tamansari

Rabu, 18 Juli 2018 - 17:30 WIB
BNN Geledah Indekos Puluhan Pekerja Hiburan Malam di Tamansari
BNN Geledah Indekos Puluhan Pekerja Hiburan Malam di Tamansari
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bersama kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia indekos pekerja hiburan malam di kawasan Jalan Pangeran Jayakarta, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (18/7/2018).

Razia itu melibatkan 50 personel gabungan dan memeriksa 58 orang penghuni yang terdiri atas 24 orang pria dan 34 wanita. Dalam razia itu petugas melakukan penggeledahan di dalam indekos hingga bagian dalam lemari pakaian penghuni.

Dalam razia itu petugas mengamankan 11 penghuni indekos yang positif pengguna narkotika, dimana satu orang langsung diperiksa lantaran ditemukan alat hisap sabu dan plastik sabu bekas pakai. (Baca: DKI Kembali Tutup Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba)

"Ada 11 orang kami amankan, yakni delapan wanita dan tiga pria. Satu wanita menyimpan sabu di dalam tembok, ada pula pil penguat kandungan," ujar Kepala Bidang Pemberantasa BNNP DKI Jakarta, Maria Sorlury di lokasi.

Seluruh wanita yang diamankan itu diketahui sebagai pekerja di tempat hiburan malam. Pihaknya sengaja merazia kawasan itu karena banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait beredarnya narkoba di tempat itu.

"Kenapa lokasi ini yang dirazia, karena banyak laporan (dari warga) dan dari hasil lidik kawasan ini memang kawasan yang marak beredarnya narkotika,” tegas Maria.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat, mengatakan, razia akan dilakukan secara berkelanjutan. Razia tidak hanya menyisir atau fokus terhadap narkoba, namun masalah kriminalitas lain.

"Ini (razia) terus dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan BNNP," ucapnya. (Baca juga: Selama Ada Narkoba, BNN Akan Razia Tempat Hiburan Malam Jakarta)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8361 seconds (0.1#10.140)