Protes PPDB Online di Pemkot Tangsel, Ibu Hamil Keguguran

Jum'at, 13 Juli 2018 - 21:00 WIB
Protes PPDB Online di...
Protes PPDB Online di Pemkot Tangsel, Ibu Hamil Keguguran
A A A
TANGERANG SELATAN - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMP, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, gagal dan berlangsung kacau.

Sejak pendaftaran peserta didik baru dibuka, hingga pengumuman hasil seleksi, terjadi kesalahan pada server PPDB Online yang membuat puluhan wali murid sangat dirugikan karena data anaknya hilang.

Seorang ibu yang sedang protes bersama puluhan wali murid lainnya di gedung Pemkot Tangsel, bernama Saidah, bahkan sampai mengalami keguguran kandungan.

"Saya lihat Ibu Saidah terlalu aktif tadi. Dia naik turun tangga Pemkot Tangsel, mencari Wali Kota Airin Rachmi Diany. Tetapi tidak ketemu," kata saksi mata, Dody Wijaya di Pemkot Tangsel, Jumat (13/7/2018).

Diduga karena kecapekan, Saidah jatuh pingsan dan mengalami pendarahan. Para wali murid yang melihatnya pun panik dan Saidah dilarikan ke rumah sakit.

"Sepertinya kecapean. Karena orangnya memang sangat aktif. Dia protes, karena nama anaknya hilang saat pengumuman hasil seleksi digantikan siswa lain yang nilainya lebih rendah," terangnya.

Dody merasakan hal yang sama. Dia protes bersama puluhan orang tua siswa lain, meminta kejelasan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami ke sini untuk bertemu Airin, tetapi katanya Airin tidak ada. Kami ingin menanyakan masalah anak kami, yang namanya tiba-tiba hilang digantikan siswa lain yang nilainya lebih rendah," jelasnya.

Saidah sendiri sempat mengatakan saat akan dibawa rumah sakit, bahwa dirinya mengalami keguguran karena protes PPDB di Tangsel yang kacau balau.
Protes PPDB Online di Pemkot Tangsel, Ibu Hamil Keguguran
"Saya keguguran karena menjadi korban pelaksanaan PPDB Online yang kacau balau dari Dinas Pendidikan. Sudah dua hari saya mondar mandir mengurus anak saya, tetapi tidak ada hasilnya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Kota Tangerang Selatan, Muslim Nur menegaskan, aturan zonasi memiliki tujuan memberikan akses seluas-luasnya kepada warga yang tinggal dekat sekolah.

"Tetapi praktiknya berlainan dan malah menimbulkan kekacauan. Harusnya seleksi zonasi dihapus saja, tapi ketentuan zonasi jangan dihapus. Zonasi bisa diatur di ketentuan umum saja," ungkapnya.

Diakuinya, kekacauan PPDB Online kali ke dua yang diselenggarakan di Kota Tangsel ini, lantaran sistem zonasi dijadikan sebagai alat seleksi dan ini masalahnya. (Baca Juga: PPDB Online Tangsel Kacau, Siswa Nilai Rendah Geser NEM Tinggi
"Selama ini zonasi jadi alat seleksi dan ini kerap membuat ricuh di masyarakat. Memang aturan ini benar, tapi tetap harus disesuaikan. Awalnya, aturan zonasi ditetapkan berbasis kecamatan," jelasnya.

Lantaran semrawut, maka tahun ini sistem zonasi ditetapkan berbasis kelurahan. Tetapi sama saja. Menurutnya, sistem zonasi yang ada memiliki keunggulan dan kelemahan, pada masing-masingnya.

"Tetapi nyatanya sama saja. Memang ada kelebihan dan kekurangan masing-masing. Mau tingkat RT/RW pun bisa jadi sama. Tujuannya (zonasi) baik, agar masyarakat setempat bisa bersekolah," pungkasnya.

Salah seorang wali murid, Minan mengaku, dirinya ingin menanyakan data anaknya yang tiba-tiba hilang. Sehingga tidak diterima masuk ke SMPN 21 Kota Tangsel.

"Saya daftar sejak 11 Juli 2018, dan masuk. Namun saat pengumuman hasil seleksi, nama anak saya tidak ada dan hilang. Ini ada masalah apa," jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan Isti, ibunda Putri. Nama anaknya juga hilang, sehingga tidak ada saat pengumuman. Padahal, saat pendaftaran anaknya masuk.

"Saya curiga, kenapa nama anak saya bisa hilang secara otomatis. Jadi bukan karena nilainya kalah tinggi. Tetapi hilang. Saya curiga ini permainan dinas menghapus anak saya dengan titipan," imbuhnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0968 seconds (0.1#10.140)