Jambret Warsilah hingga Tewas, Udin Masih Dalam Masa Bebas Bersyarat

Jum'at, 13 Juli 2018 - 17:05 WIB
Jambret Warsilah hingga...
Jambret Warsilah hingga Tewas, Udin Masih Dalam Masa Bebas Bersyarat
A A A
JAKARTA - Polisi terpaksa melumpuhkan Udin kapten jambret dalam peristiwa penjambretan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang menewaskan Warsilah. Belakangan diketahui kalau Udin merupakan residivis dan saat beraksi masih bebas bersyarat dalam kasus penjambretan.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, dari hasil penyelidikan ternyata Udin masih dalam masa percobaan bebas bersyarat. Udin sebelumnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang atas kasus penjambretan.

"Udin saat ini masih dalam masa percobaan karena bebas bersyarat dan keluar dari Lapas Cipinang bulan April 2018 atas kasus jambret. Udin tertangkap pada bulan September 2017 dan vonis 12 bulan di Lapas Cipinang," jelasnya kepada wartawan, Jumat (13/7/2018).

Kemudian, pada awal Juni, Udin bersama Sandi dan Roji yang kini buron kembali beraksi. Mereka bertiga selalu bergantian dalam menjalankan perannya.

"Perannya saling bergantian. Satu sebagai eksekutor, dua orang sebagai penghalang kecepatan," tuturnya. (Baca: Dijambret, Wanita Penumpang Ojol Tewas Terjatuh dari Sepeda Motor )

Sebelumnya diberitakan, wanita bernama Warsilah, tewas setelah terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Peristiwa ini bermula saat wanita berusia 37 tahun itu sedang menumpangi ojek online.

Ketika melintas di lokasi, tiba-tiba seorang jambret merebut telepon genggam yang dipegangnya. Pelaku menarik tangan korban hingga Warsilah jatuh ke aspal lalu tewas.

Sempat buron sepekan, Sandi menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa pada Minggu 8 Juli 2018. Pelaku mengaku sempat meminta saran kepada pamannya berinsial ES saat bersembunyi dari kejaran petugas.

Akhirnya, sang paman pun meminta agar pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6362 seconds (0.1#10.140)