Tahun Ajaran Baru, Anies Minta Orang Tua Antar Anak ke Sekolah
A
A
A
JAKARTA - Menjelang tahun ajaran baru 2018/2019 yang akan dimulai pada 16 Juli 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan masyarakat agar mengantarkan anaknya pada hari pertama sekolah.
"Kita menganjurkan para ortu (orang tua) mengantarkan anak di hari pertama sekolah, Senin besok," ujar Anies di Hotel Four Points, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).
Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tersebut dengan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Hari Pertama Masuk Sekolah.
Anies berharap para orang tua mengantarkan anak-anak di hari pertama sekolah. Karena Pemprov, kata Anies memberikan dispensasi bagi pegawai Pemprov dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengantarkan putra-putrinya.
"Saya berharap semua orang tua sempat mengantar. Kita beri dispensasi untuk pegawai Pemprov dan BUMD untuk mengantarkan anaknya sebelum bekerja, kita beri waktu sampai pukul 09.30," lanjutnya.
Lebih lanjut, mantan Mendikbud ini juga meminta pimpinan perusahaan swasta di Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan izin pegawai untuk memulai kerja, setelah mengantarkan anaknya ke sekolah.
"Saya menganjurkan kepada para atasan untuk karyawannya yang mau mengantarkan untuk diberi izin. Itu anjuran, saya tidak bisa mewajibkan. Dan bagi karyawan dan pegawai sampaikannya hari Jumat, jangan Senin pagi bahwa berencana mengantar," tambahnya.
Anies berharap, dengan seruan mengantarkan anak sekolah di hari pertama masuk sekolah dapat memberikan kesempatan bagi orang tua dan guru untuk berkomunikasi.
Kata Anies pentingnya interaksi antara orangtua dan guru, bukan hanya mengantarkan di depan pintu gerbang sekolah.
"Saya berharap diberikan kesempatan. Kenapa ini penting, tujuannya agar orang tua bertemu dengan guru. Jangan di drop di depan, tapi turun antar kan ketemu dengan guru. Bagi ortu menjelaskan apa yang menjadi concern bagi anaknya," ucap Anies.
"Kalau ada komunikasi antara dua ini, yang mendidik itu dua. Tanggung jawab ada pada ortu, kemudian dititipkan kepada guru. Harus ada komunikasi antara dua ini. Jadi tujuannya ada interaksi antara dua pendidik, orangtua dan guru. Dua itu berkomunikasi," sambungnya.
Anies mengaku dirinya sudah mengantarkan putranya pada Rabu kemarin. "Saya sudah kemarin, karena hari pertama dia hari Rabu kemarin. Karena tiga hari ini warming up," katanya.
Untuk diketahui, isi edaran tersebut antara lain:
Dalam rangka mendorong iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan serta mendorong interaksi anak orang tua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak tahun ajaran 2018-2019, yang dimulai tanggal 16 Juli 2018, dengan ini Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada :
1. Seluruh warga masyarakat di Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan waktunya untuk mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah.
2. Pimpinan instansi pemerintah dan pimpinan perusahaan swasta di Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan izin atau dispensasi kepada pegawai di lingkungannya untuk memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah sesuai dengan ketentuan.
"Kita menganjurkan para ortu (orang tua) mengantarkan anak di hari pertama sekolah, Senin besok," ujar Anies di Hotel Four Points, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).
Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tersebut dengan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Hari Pertama Masuk Sekolah.
Anies berharap para orang tua mengantarkan anak-anak di hari pertama sekolah. Karena Pemprov, kata Anies memberikan dispensasi bagi pegawai Pemprov dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengantarkan putra-putrinya.
"Saya berharap semua orang tua sempat mengantar. Kita beri dispensasi untuk pegawai Pemprov dan BUMD untuk mengantarkan anaknya sebelum bekerja, kita beri waktu sampai pukul 09.30," lanjutnya.
Lebih lanjut, mantan Mendikbud ini juga meminta pimpinan perusahaan swasta di Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan izin pegawai untuk memulai kerja, setelah mengantarkan anaknya ke sekolah.
"Saya menganjurkan kepada para atasan untuk karyawannya yang mau mengantarkan untuk diberi izin. Itu anjuran, saya tidak bisa mewajibkan. Dan bagi karyawan dan pegawai sampaikannya hari Jumat, jangan Senin pagi bahwa berencana mengantar," tambahnya.
Anies berharap, dengan seruan mengantarkan anak sekolah di hari pertama masuk sekolah dapat memberikan kesempatan bagi orang tua dan guru untuk berkomunikasi.
Kata Anies pentingnya interaksi antara orangtua dan guru, bukan hanya mengantarkan di depan pintu gerbang sekolah.
"Saya berharap diberikan kesempatan. Kenapa ini penting, tujuannya agar orang tua bertemu dengan guru. Jangan di drop di depan, tapi turun antar kan ketemu dengan guru. Bagi ortu menjelaskan apa yang menjadi concern bagi anaknya," ucap Anies.
"Kalau ada komunikasi antara dua ini, yang mendidik itu dua. Tanggung jawab ada pada ortu, kemudian dititipkan kepada guru. Harus ada komunikasi antara dua ini. Jadi tujuannya ada interaksi antara dua pendidik, orangtua dan guru. Dua itu berkomunikasi," sambungnya.
Anies mengaku dirinya sudah mengantarkan putranya pada Rabu kemarin. "Saya sudah kemarin, karena hari pertama dia hari Rabu kemarin. Karena tiga hari ini warming up," katanya.
Untuk diketahui, isi edaran tersebut antara lain:
Dalam rangka mendorong iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan serta mendorong interaksi anak orang tua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak tahun ajaran 2018-2019, yang dimulai tanggal 16 Juli 2018, dengan ini Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada :
1. Seluruh warga masyarakat di Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan waktunya untuk mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah.
2. Pimpinan instansi pemerintah dan pimpinan perusahaan swasta di Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan izin atau dispensasi kepada pegawai di lingkungannya untuk memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah sesuai dengan ketentuan.
(mhd)