Tak Berizin, 2 Bangunan Hotel di Mangga Besar Dibongkar Petugas
A
A
A
JAKARTA - Dua bangunan di Kawasan Mangga Besar, Hotel 88 dan Hotel Holiday, di Jalan Mangga Besar Raya RT 001/002, Tangki, Tamansari, Jakarta Barat dibongkar petugas gabungan.
Penertiban dua bangunan ini diawasi sejumlah instansi di lokasi baik itu pihak kepolisian, TNI, Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Bina Marga DKI Jakarta dan beberapa instansi lainnya.
"Karena tak ber-IMB, kedua hotel itu dibongkar ya. Hanya saja, yang mengeksekusi dari Dinas Citata DKI Jakarta," ujarnya Camat Tamansari, Firman Ibrahim, Rabu (11/7/2018).
Sementara itu, Corporate Director of Sales and Marketing Waringin Hospitaly Hotel Group, Metty Yan Harahap, menerangkan, pihaknya minta maaf terkait proses penertiban proyek bangunan di Hotel 88, di Mangga Besar 73.
"Dibongkarnya khusus di area belakang hotel yang seharusnya untuk area parkir tamu. Kami segera kami ubah, dan diskusikan lebih dalam dengan tim arsitek dan tim proyek kami. Untuk secara peruntukan sesuai dengan peraturan bangunan yang berlaku," jelasnya.
Penertiban dua bangunan ini diawasi sejumlah instansi di lokasi baik itu pihak kepolisian, TNI, Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Bina Marga DKI Jakarta dan beberapa instansi lainnya.
"Karena tak ber-IMB, kedua hotel itu dibongkar ya. Hanya saja, yang mengeksekusi dari Dinas Citata DKI Jakarta," ujarnya Camat Tamansari, Firman Ibrahim, Rabu (11/7/2018).
Sementara itu, Corporate Director of Sales and Marketing Waringin Hospitaly Hotel Group, Metty Yan Harahap, menerangkan, pihaknya minta maaf terkait proses penertiban proyek bangunan di Hotel 88, di Mangga Besar 73.
"Dibongkarnya khusus di area belakang hotel yang seharusnya untuk area parkir tamu. Kami segera kami ubah, dan diskusikan lebih dalam dengan tim arsitek dan tim proyek kami. Untuk secara peruntukan sesuai dengan peraturan bangunan yang berlaku," jelasnya.
(ysw)