Polisi Selidiki Pencurian Dokumen Negara di Tamansari

Kamis, 05 Juli 2018 - 18:32 WIB
Polisi Selidiki Pencurian...
Polisi Selidiki Pencurian Dokumen Negara di Tamansari
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengaku masih menyelidiki hilangnya dokumen negara yang digondol kelompok pencuri di Tamansari.

Kasus pun telah meningkat dari laporan kehilangan, menjadi penyidikan. Beberapa alat bukti mulai dari rekaman CCTV dari Halte Glodok bakal diperiksa menyeluruh.

"Polsek Metro Tamansari sudah proaktif membuat laporan model A. Membuat surat perintah tugas, surat perintah penyelidikan," ucap Hengki di Mapolres Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (5/7/2018).

Polisi, kata Hengki bukan tanpa upaya usai kejadian ini. Pihaknya kala itu berhasil mengamankan pelaku dengan modus sama, berinsial S. Namun barang bukti milik Armedya tidak ditemukan.

"Ternyata pelaku itu melakukan aksinya di Sawah Besar. Kasusnya telah kami limpahkan ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat," ucap Hengki.

Kini terhadap kasus itu, Hengki mengakui pihaknya akan meminta keterangan dari Armedya. Pemberkasan bakal dilakukan dan penyidikan lebih lanjut bakal dilaksanakan demi memburu pelaku.

"Kami juga kan masih banyak DPO. Tapi di sini saya tegaskan, saya tidak mentolerin aksi itu," tegas Hengki.

Berbeda dengan kasus lainnya, seperti jambret yang ditembak mati pihaknya. Hengki mengakui kasus ini belum memiliki titik terang, ia pun masih mencari pintu masuk kasus ini.

Karena itu, koordinasi dengan satgas jambret akan dilakukan pihaknya, demi mengungkapkan kasus ini seperti kelompok jambret Tenda Oranye.

"Kalau Tenda Oranye karena kita ada entry pointnya bisa langsung runtut ke belakang dan kita tangkap pelaku yang lain," ucapnya.

Meski demikian, Hengki belum memastikan apakah benda yang hilang merupakan dokumen negara, sebab benda itu belum ditemukan pihaknya.

Namun demikian, terkait benda hilang itu, pihaknya per hari ini, telah membaca surat resmi yang di kirimkan dari Kepala Staf Kepresidenan, Jendral (purn) Moeldoko. Surat itu telah dikirimkan kepada dirinya sejak Selasa 3 Juli 2018.

"Yang jelas sejak kejadian kami telah melakukan pemeriksaan dan penyidikan," tutup Hengki. (Baca Juga: TA Kantor Staf Presiden Dirampok di Tamansari, Dokumen Negara Raib
Sekadar diketahui, Staf Ahli Kantor Kepresidenan, Armedya Dewangga menjadi korban pencurian saat melintas di kawasan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat 8 Juni 2018 lalu. Armedya mengaku telah mengalami kehilangan barang di antaranya Macbook, Hardisk satu tera berisi dokumen negara, uang tunai Rp2,5 juta, pin sekretariat negara, dan kartu nama staff presiden.

Saat dicuri, Armedya tertipu dengan gerombolan yang menunjukan bahwa ban mobilnya kempis. Ketika lengah dan keluar dari mobil. Benda itu langsung digondol pelaku yang membuka dari pintu kiri.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7108 seconds (0.1#10.140)