Kerap Banjir, Kabupaten Bekasi Desak Balai Besar Tangani 2 Sungai

Kamis, 05 Juli 2018 - 23:23 WIB
Kerap Banjir, Kabupaten Bekasi Desak Balai Besar Tangani 2 Sungai
Kerap Banjir, Kabupaten Bekasi Desak Balai Besar Tangani 2 Sungai
A A A
BEKASI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Bandung serta BBWS Ciliwung Cisadane Jakarta segera melakukan perbaikan dua sungai besar yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi.

"Ada dua sungai yakni Sungai Ciherang dan Citarum yang melintasi wilayah kami dalam kondisi memprihatinkan dan kerap meluap membanjiri permukiman warga," ujar Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha di Bekasi, Kamis (5/7/2018).

Menurut Iman, dua sungai tersebut menjadi momok menakutkan saat musim penghujan tiba karena kerap membanjiri permukiman di beberapa titik Kecamatan di Kabupaten Bekasi. "Jadi kita mendesak segera melakukan perbaikan seperti normalisasi maupun peninggian tanggul," katanya.

Iman menjelaskan, perbaikan tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi datangnya musim penghujan. Sebab berdasarkan hasil monitoring, pihaknya mencatat tidak sedikit wilayah yang banjir akibat jebolnya tanggul di kedua sungai itu setiap tahunnya.

Misalnya, kata dia, beberapa titik sungai yang kondisinya kritis di antaranya Kampung Tanjungan dan Poncol Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin, serta Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran. "Daerah-daerah tersebut dilalui aliran Sungai Citarum," ungkapnya.

Sedang wilayah yang dilalui aliran Sungai Ciherang adalah Kampung Wangkal Desa Sukakarya di Kecamatan Sukakarya. Apalagi, lanjut dia, beberapa titik yang kritis tanggulnya sudah ada sedimen lumpur di bagian sungainya."Bila musim hujan triba, otomatis luapan sungai itu membanjiri permukiman warga," jelasnya.

Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menambahkan, pemerintah daerah setempat bisa saja menganggarkan perbaikan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun terbentur kewenangan dan kepemilikannya.

"Tapi sungai itu kan bukan milik kita, kita tidak punya kewenangan untuk itu, yang punya pemerintah pusat," tambahnya. Chaidir berharap agar permintaan perbaikan kedua sungai itu bisa segera dilakukan mengingat saat ini sudah akan memasuki musim penghujan sehingga masyarakat tidak terimbas banjir luapan kedua sungai.

Menurut Nur, pihaknya sudah membuat surat ke BBWSC dan BBWSCC agar segera melakukan perbaikan menghadapi musim penghujan tahun ini. Dan secepatnya dua balai besar tersebut untuk segera turun melakukan perbaikan agar masyarakat Bekasi bisa terhindar dari luapan banjir tersebut.

Untuk itu, kata dia, didua sungai tersebut dibutuhkn penurapan disepanjang sungai yang melintasi Kabupaten Bekasi. Misalnya perlu penurapan di sepanjang aliran Kali Citarum dapat meminimalkan dampak banjir di kawasan bantaran permukiman warga sekitar.

Sungai Citarum mengaliri air dari Kabupaten Karawang hingga ke Pantai Sederhana, Kecamatan Muara Gembong. Apalagi, Sungai Citarum menjadi ancaman banjir bagi 16 desa yang ada di sepanjang bantaran, khususnya saat musim hujan tiba setiap tahun.

Sejumlah desa yang selama ini terancam banjir akibat luapan Kali Citarum di antaranya Desa Kadungwaringin, Desa Karang Mekar, Desa Bantarjaya, Desa Mekarsari, Desa Kertaya, Desa Karanghaur, Desa Sumbersari, Desa Sumber Reja, Desa Sumber Urip.

Kemudian Desa Karang Harja, Desa Jayalaksana, Desa Setialaksana, Desa Lenggahjaya, Desa Setiajaya, Desa Lembahsari, dan Desa Jayasakti. "Aliran air yang melalui seluruh desa itu akan sampai ke hilir yang berada di Pantai Mekar, lalu hilir Pantai Sederhana," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5151 seconds (0.1#10.140)