Tekan Kejahatan hingga 16%, DPR Apresiasi Kinerja Polres Jakbar

Senin, 25 Juni 2018 - 20:57 WIB
Tekan Kejahatan hingga...
Tekan Kejahatan hingga 16%, DPR Apresiasi Kinerja Polres Jakbar
A A A
JAKARTA - Keberhasilan jajaran Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menekan angka kejahatan hingga 16% jelang dan paskalebaran 2018, diapresiasi anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

“Angka kejahatan di wilayah Jakarta Barat menggambarkan tren penurunan hingga 16%. Ini membuktikan kinerja positif aparat kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat masyarakat tetap merasa aman," ujar Sahroni, Senin (25/6/2018).

Berdasarkan data yang diperolehnya dari Polres Jakarta Barat, terdapat setidaknya 51 kawasan pemukiman rawan pencurian rumah kosong, dengan titik terbanyak berada di wilayah Kalideres sebanyak 17 kelurahan.

Sementara kejahatan pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Barat tersebar di 83 titik rawan, dengan jumlah terbanyak wilayah Cengkareng dan Tambora.

Adapun angka kejahatan selama Operasi Ketupat yang diselenggarakan selama 18 hari jelang dan paskalebaran sejak 7-24 Juni di wilayah Jakarta Barat pada tahun ini sebanyak 104 kasus.

Adapun pada periode Operasi Ketupat pada tahun sebelumnya, jumlah kejahatan yang terjadi di wilayah Jakarta Barat sebanyak 124 kasus.

Sahroni menekankan, pencurian rumah kosong merupakan salah satu jenis kriminalitas yang menjadi momok menakutkan bagi para pemudik. Karenanya ia mengapresiasi pembentukan Satgas Rumah Kosong oleh Polres Jakarta Barat sebagai upaya memberikan kepastian keamanan hunian yang ditinggalkan pemudik.

“Dibentuknya Satgas Rumah Kosong juga membuat masyarakat di Jakarta Barat tetap tenang meninggalkan hunian mereka ketika mudik ke kampung halaman. Saya mengapresiasi dibentuknya Satgas Rumsong oleh Polres Jakarta Barat,” ucap Sahroni.

Sahroni juga mengapresiasi tindakan tegas Polres Jakarta Barat yang hari ini menembak mati salah satu pelaku pencurian rumah kosong berinisial ZN alias UN.

Menurut Sahroni, tindakan tegas memang perlu dilakukan untuk memberi efek jera. Terlebih terhadap penjahat yang mengancam keselamatan anggota kepolisian ataupun warga sekitar, tindakan tegas berupa penembakan harus dilakukan.

“Tindakan tegas penting diberikan kepada penjahat kambuhan, apalagi bila mereka melakukan perlawanan. Saya dukung penembakan terhadap penjahat yang mengancam keselamatan terhadap anggota yang bermaksud melakukan penangkapan dan masyarakat sekitarnya,” tegas Sahroni.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi melalui Kasat Reskrim AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, selain menembak mati seorang pelaku, jajarannya juga mengamankan tiga pelaku lain, masing-masing berinisial OA alias FD, SI, dan SN. Sementara satu pelaku dalam komplotan ini yang berini MA masih dalam pengejaran dan dinyatakan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kelompok ini setidaknya sudah melakukan dua kali aksinya selama Ramadhan dan Idul Fitri, di Kampung Tanah Tinggi Semanan dan Jalan Gaga Raya Semanan, Kalideres Jakarta Barat. Adapun pelaku yang ditembak mati merupakan residivis kasus yang sama. ZN ditembak mati karena melakukan perlawanan dengan menembak petugas ketika dikejar di Jalan Raya Kresek, Kalideres.

“ZN pernah mendekam tiga kali di penjara sejak tahun 2014 atas kejahatan pencurian rumah kosong. Tahun 2014 dia dipenjara di Lapas Cipinang, tahun 2015 di Lapas Bulak Kapal, dan tahun 2017 di Lapas Cipinang,” paparnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3302 seconds (0.1#10.140)