Polisi Buru Bandar dari Penyelundup Sabu di Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 24 Juni 2018 - 16:22 WIB
Polisi Buru Bandar dari...
Polisi Buru Bandar dari Penyelundup Sabu di Rutan Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus PNS berinsial UK lantaran menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 7 gram di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Adapun sabu itu diketahui dibeli dari seseorang seharga Rp900 ribu pergram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, wanita berinsial UK itu hendak menyelundupkan sabu ke dalam tahanan untuk diberikan pada suaminya yang mendekam di tahanan tersebut. UK disuruh suaminya membawa sabu saat dia menjenguk suaminya sebelumnya. (Baca: Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya, PNS Wanita Dibekuk )

"Dia (UK) baru sekali ini melakukan itu (menyelundupkan dan membeli sabu), tapi bagaimana belinya itu sedang kita cari tahu, bagaimana bisa kenal (dengan bandar sabu) ini juga kita cari tahu," ujarnya pada wartawan, Minggu (24/6/2018).

Menurutnya, wanita yang berstatus sebagai PNS di salah satu instansi yang beralamat di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan itu membeli sabu dari seseorang berinsial O, yang kini masih diburu polisi itu. UK membeli sabu dengan harga Rp900 ribu pergramnya.

"Suaminya menyuruh dia, dia dapat dari O, yang saat ini sedang kami kejar," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9914 seconds (0.1#10.140)