Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya, PNS Wanita Diciduk

Jum'at, 22 Juni 2018 - 17:45 WIB
Selundupkan Sabu ke...
Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya, PNS Wanita Diciduk
A A A
JAKARTA - Seorang PNS berinisial UK dibekuk petugas Polda Metro Jaya lantaran menyelundupkan narkoba jenis sabu di Rutan Polda Metro Jaya. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sebanyak 7 gram sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap UK itu dilakukan pada Kamis, 21 Juni 2018 lalu, setelah petugas rutan mengendus gelagat yang mencurigakan. Saat ditangkap, UK membawa sabu seberat 7 gram, yang dibagi ke dalam tujuh plastik kecil.

"Penangkapan pun dilakukan pada pukul 11.15 WIB di Rutan Polda Metro Jaya," kata Argo pada wartawan, Jumat (22/6/2018). Menurut Argo, barang haram itu dibungkus ke dalam plastik kecil dan dimasukkan ke deodoran.

Argo menuturkan, hingga kini, polisi masih memeriksa UK untuk mendalami asal muasal barang haram tersebut. Berdasarkan informasi di lapangan, PNS yang berjenis kelamin perempuan itu ditangkap saat pemeriksaan pintu masuk Rutan Polda Metro Jaya.

Dia hendak menyelundupkan sabu ke seorang tahanan berinisial S yang sedang ditahan di Polda Metro Jaya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5556 seconds (0.1#10.140)