Hari Pertama Kerja, Ribuan PNS DKI Datang Terlambat

Kamis, 21 Juni 2018 - 15:01 WIB
Hari Pertama Kerja, Ribuan PNS DKI Datang Terlambat
Hari Pertama Kerja, Ribuan PNS DKI Datang Terlambat
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Syamsuddin Lologau mencatat hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (21/6/2018) pagi sedikitnya ada 1.081 PNS DKI terlambat kerja dari ketentuan masuk pukul 07.30 WIB.

"Total pegawai 67.295 pegawai keseluruhan DKI, yang telat 1.081," jelas Syamsuddin kepada wartawan di Balai Kota DKI. Mski banyak yang terlambat, Syamsuddin mengatakan kalau tingkat kepatuhan pegawai meningkat.

"Kalau tidak masuk kan ada sanksi pemotongan TKD dan sebagainya. Sehingga, sekarang ini, pegawai Pemda sadar untuk tidak melakukan kesalahan bolos lagi," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BKD DKI K. Sulistyowati mengatakan, adanya 1.081 PNS yang datang telat merupakan hasil input operator yang bertugas mengurus absensi PNS.

"1.081 itu yang belum datang sama yang sudah datang tapi terlambat. Ini sedang diinput operator. Sementara kita anggap terlambat," ujarnya.

Menurutnya, bila terhitung hingga pukul 16.00 WIB nanti, mereka tak juga hadir, maka bisa dipastikan pihaknya tak akan mencairkan TKD pada PNS yang nakal tersebut. Itu bentuk penegakan disiplin yang malas-malasan dalam bekerja.

"Misal 12 juta TKDnya itu kalau misalnya hari ini tidak masuk dia akan kena hukuman disiplin tidak dapat TKD satu bulan," tuturnya.

Apabila mereka hanya datang telat, kata dia, maka PNS itu masih berhak menerima TKD. Namun, akan dilakukan pemotongan yang dihitung dari berapa lamanya mereka terlambat.

"Jadi sistem menghitung. Satu hari dipotong lima persen nah. Satu hari dihitung lima jam. Terlambat 2 jam berarti 2 persen lah dari TKD," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5819 seconds (0.1#10.140)