Persaudaraan Alumni 212 Apresiasi Polisi Atas SP3 Kasus Habib Rizieq

Sabtu, 16 Juni 2018 - 15:21 WIB
Persaudaraan Alumni 212 Apresiasi Polisi Atas SP3 Kasus Habib Rizieq
Persaudaraan Alumni 212 Apresiasi Polisi Atas SP3 Kasus Habib Rizieq
A A A
JAKARTA - Persaudaraan Alumni 212 memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas diterbitkannya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) Kasus Chat Fitnah Habib Rizieq pada 15 Juni 2018 kemarin atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada kepolisian RI yang menjunjung tinggi nilai keadilan dalam penegakan hukum sehingga kasus chat yang tidak terbukti secara hukum dan tidak ditemukan pelapor dan penyebabnya dihentikan," kata Ketua Umum DPP Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, Sabtu (16/6/2018).

Ia juga berpesan kepada para Alumni 212 untuk bersyukur kepada Allah atas anugerah istimewa di hari penuh kemenangan. "Terus berdoa semoga kemenangan-kemenangan berikutnya bisa diraih umat Islam," lanjutnya. (Baca: Habib Rizieq Sebut Telah Dapat SP3 dari Penyidik )

Slamet mengimbau kepada pihak yang selama ini telah memfitnah Habib Rizieq untuk segera bertaubat dan meminta maaf. "Serta berinisaitif memulihkan nama baik Habib Rizieq Shihab kepada publik," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1229 seconds (0.1#10.140)