Hendak Beli Takjil, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Jambret

Kamis, 14 Juni 2018 - 12:04 WIB
Hendak Beli Takjil,...
Hendak Beli Takjil, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Jambret
A A A
JAKARTA - Polsek Cempaka Putih menangkap RS (36) pelaku kasus penjabretan di Jalan Percetakan Negara V Gg Abdi RT 006 RW 001 Rawasari, Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu 13 Juni 2018 pukul 15.30 WIB.

Saat itu korban yang bernama Dewi Komalasari sedang berboncengan hendak membeli santapan berbuka puasa.

Tiba- tiba pelaku langsung menarik telepon seluler (ponsel) korban. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. Namun pria bertato di tangan kiri itu berhasil membawa kabur ponsel milik Dewi.

"Korban pun membuat laporan ke Polsek Cempaka Putih," kata Suyatno kepada wartawan, Kamis (14/6/2018).

Berdasarkan laporan polisi itu, anggota Reskrim Polsek Cempaka Putih langsung bergerak mencari pelaku. Petugas pun akhirnya mendapatkan pelaku.

Setelah diperiksa, Rangga mengaku telah mencuri HP Samsung J7 Pro milik Dewi. "Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.

Atas perbuatan itu, Rangga diancam pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1003 seconds (0.1#10.140)