Polisi Saling Lempar Soal Isu SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq

Rabu, 06 Juni 2018 - 16:07 WIB
Polisi Saling Lempar Soal Isu SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq
Polisi Saling Lempar Soal Isu SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih irit bicara tentang isu penerbitan SP3 kasus dugaan chat pornografi yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Adapun informasi SP3 kasus yang melibatkan Habib Rizieq dan Firza Husein itu diklaim pengacaranya, Kapitera Ampera.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dia meminta agar kasus itu ditanyakan ke Mabes Polri lantaran informasi tentang SP3 itu sudah disepakati untuk disampaikan melalui satu pintu. "Itu biar Mabes saja, biar satu pintu," ujar Argo pada wartawan, Rabu (6/6/2018).

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto meminta awak media untuk mengonfirmasi kepada Polda Metro Jaya. Mengingat, kasus itu sejak awal ditangani Polda Metro Jaya. "Saya belum tahu. Nanti Polda Metro Jaya itu, nanti tanya Pak Kabareskrim," tuturnya.

Sedang Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan, belum mengetahui adanya penghentian penyidikan kasus tersebut. Sejauh ini, SP3 kasus Rizieq Shihab baru diterbitkan pada perkara penodaan lambang negara yang ditangani Polda Jawa Barat.

"Kalau yang di Bandung saya tahu. Untuk yang disini (Polda Metro Jaya), saya tidak tahu," ucapnya.( Baca: Kuasa Hukum Sebut Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dihentikan Polisi )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7782 seconds (0.1#10.140)