Soal Lahan RS Sumber Waras, Sandiaga: Tagih atau Batalkan

Jum'at, 01 Juni 2018 - 02:21 WIB
Soal Lahan RS Sumber Waras, Sandiaga: Tagih atau Batalkan
Soal Lahan RS Sumber Waras, Sandiaga: Tagih atau Batalkan
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno angkat bicara soal lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang selama ini menjadi polemik.

"Secara temuan BPK meng-highligt sebuah temuan dimana temuan BPK kita membeli kemahalan Rp191 miliar, simpelnya begitu," kata Sandi di Jakarta, Kamis 31 Mei 2018.

Untuk menyelesaikannya, lanjut Sandi, ada dua pilihan. "Ada dua opsi yang diberikan. Satu menagih Rp191 miliar ke pihak penjual. Yang kedua adalah pembatalan," lanjutnya. (Baca Juga: Kasus RSSW dan Lahan Cengkareng, Sandiaga Serahkan ke Pengadilan
Ia terutama akan melakukan penagihan terlebih dahulu. Pihak Pemprov DKI telah melayangjan surat ke Yayasan Sumber Waras.

"Jadi yang kami lakukan untuk memuaskan adalah melakukan penagihan dulu. Kalau melakukan penagihan dan penagihan tersebut sudah dilayakangkan surat oleh Pemprov DKI kepada pihak yayasan dan sudah ada jawaban dari pihak yayasan. Waktu itu bahwa mereka tidak bersedia melakukan pengembalian kelebihan pembayaran," tambah Sandi.

Opsi kedua, kata Sandi, masuk kepada opsi pembatalan. "Artinya adalah kita masuk kepada opsi pembatalan itu sudah kita limpahakan ke bidang hukum dan nanti bidang hukum yang akan melakukan prosesnya," terangnya.

"Itu tentunya oleh BPK dianggap cukup tapi oleh kita tentunya harus ada upaya-upaya lanjutan nanti itu. Nanti saya akan menjelaskan," sambungnya lagi.

Sandi menuturkan, pihak Biro Hukum Pemprov DKI akan menjelaskan langkah selanjutnya. (Baca Juga: BPK Janji Proses Temuan Baru Kasus Sumber Waras
"Karena dari segitu keuangan sudah dianggap sudah memenuhi tentunya tindak lanjut dari temuan BPK," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9724 seconds (0.1#10.140)