Kasus Remaja Ancam Presiden Jokowi, Polisi Periksa 8 Saksi

Senin, 28 Mei 2018 - 19:48 WIB
Kasus Remaja Ancam Presiden...
Kasus Remaja Ancam Presiden Jokowi, Polisi Periksa 8 Saksi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait penangkapan terhadap S (16) remaja yang melakukan tindak pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi tengah mendalami kasus pengancaman terhadap Presiden Jokowi itu. Polisi juga sudah melakukan gelar perkara kasusnya itu, hanya saja saat ini akan dievaluasi lebih lanjut.

"Sejauh ini sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa. Kita juga sudah periksa saksi ahli," ujarnya pada wartawan, Swnin (28/5/2018).

Argo menambahkan, dalam kasus ini penyidik tersebut melakukan evaluasi itu perlu dilakukan sebelum polisi menyusun berkas perkara kasusnya. Dengan begitu, bisa diketahui apa saja yang kurang ataukah sudah dianggap cukup.

"Kalau sudah lengkap akan segera dilakukan pemberkasan dan kita kirimkan ke Kejaksaan," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0792 seconds (0.1#10.140)