Kesbangpol DKI Imbau Ormas Tak Minta THR Jelang Lebaran

Senin, 28 Mei 2018 - 13:00 WIB
Kesbangpol DKI Imbau Ormas Tak Minta THR Jelang Lebaran
Kesbangpol DKI Imbau Ormas Tak Minta THR Jelang Lebaran
A A A
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, organisasi masyarakat (ormas) diimbau untuk tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan dan istitusi. Pasalnya, tindakan itu tak berbeda dengan pemalakan yang kerap dilakukan oleh preman jalanan.

"Kesbang mengimbau supaya tidak memaksa, tidak mengikat, jadi mengimbau tidak meminta paksa. Karena memaksa itu sama juga seperti premanisme dan bisa dipidana," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Darwis M Aji di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah mengetahui kalau ormas kerap meminta THR kepada institusi yang dekat dengan mereka. Namun, setahu dirinya, itu bentuknya kepada sukarela bukan paksaan.

"Pengalaman yang ada biasanya mereka minta sumbangan ke yang sudah kenal, memiliki kedekatan," jelasnya. (Baca Juga: Minta THR ke Pedagang, Polisi Usir Anggota Ormas di Bekasi
Dia berharap, ormas untuk membuat sebuah unit usaha mandiri yang nantinya bisa menghasilkan pundi-pundi pemasukan. Dengan begitu, mereka tak akan meminta sumbangan kepada para pengusaha.

Menurutnya, apabila ormas terpaksa meminta jatah kepada institusi, disarankan agar mereka tidak melakukan intimidasi. Sebab, tak ada keharusan sebuah perusahaan untuk memberi sumbangan ke ormas.

"Kalau mau harus berusaha yang bisa menghasilkan. Buat usaha yang bisa hasilkan pendapatan. Itu saja. Tidak mengintimidasi meminta THR ke lembaga institusi atau swasta," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6384 seconds (0.1#10.140)