PKL Pasar Anyar Minta Penertiban Ditunda Setelah Pilkada
A
A
A
Ribuan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Anyar tepatnya Jalan Dewi Sartika mengaku resah dengan rencana Pemkot Bogor yang akan melakukan penertiban dalam waktu dekat ini.
Purwanto, perwakilan PKL Jalan Dewi Sartika meminta Pemkot Bogor mengulur waktu penertiban dan relokasi menjelang Lebaran ini. Dihadapan Plt Wali Kota Bogor beserta jajarannya, para PKL meminta penertiban dilakukan setelah Pilkada Kota Bogor.
"Banyak aspirasi PKL yang kami sampaikan. Di antaranya soal waktu penertiban yang mereka minta supaya dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilkada Kota Bogor 27 Juni mendatang," jelasnya, di Bogor, Jumat (25/5/2018).
Dia menambahkan, pertimbangannya selain politis, bertujuan untuk tetap menjaga agar Kota Bogor kondusif. "Meski memang kami juga sudah tidak mau melakukan demo, karena sudah bukan zamannya lagi. Karena kami juga menyadari kalau selama ini sudah salah dengan berjualan di lahan milik Pemkot Bogor," jelas Purwanto.
Tak hanya itu, mereka juga meminta Pemkot Bogor memberikan kompensasi terkait uang muka kios yang harus dibayar pascarelokasi.
"Karena terus terang saja, kondisi ekonomi saat ini lesu, bahkan bisa dikatakan kondisi kita pun sedang kritis. Jualan, khususnya dari sebelum bulan puasa sampai sekarang sepi terus. Oleh karena itu, kami meminta supaya kiranya soal uang muka kios ini kita bisa dikasih nol persen," tuturnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, semua aspirasi dan masukkan dari para PKL akan ditampung dan coba untuk direalisasikan. Hanya saja, terkait tentang penertiban akan dicoba dikomunikasikan kembali bersama dinas terkait dan unsur Muspida lainnya.
"Sementara mengenai permintaan mereka supaya uang muka kios di tempat milik PT Javana nol persen itu, akan coba kita bantu dan dicarikan solusinya. Mungkin nanti Pemkot bisa menutupinya dengan anggaran dari dana hibah bansos di anggaran perubahan tahun 2018 ini. Nanti akan dibicarakan lagi bersama Pak Sekda dan teman-teman di DPRD," paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Pakuan Jaya Andri Latif mengatakan, untuk kios yang berada di aset milik PD Pasar Pakuan Jaya, ada jalan terbaik untuk para PKL. "Kami membebaskan biaya retribusinya (sampah dan keamanan) selama masa transisi. Namun, belum disebutkan dengan jelas untuk berapa lama bebas biaya retribusi itu diberikan kepada para PKL," jelasnya.
Purwanto, perwakilan PKL Jalan Dewi Sartika meminta Pemkot Bogor mengulur waktu penertiban dan relokasi menjelang Lebaran ini. Dihadapan Plt Wali Kota Bogor beserta jajarannya, para PKL meminta penertiban dilakukan setelah Pilkada Kota Bogor.
"Banyak aspirasi PKL yang kami sampaikan. Di antaranya soal waktu penertiban yang mereka minta supaya dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilkada Kota Bogor 27 Juni mendatang," jelasnya, di Bogor, Jumat (25/5/2018).
Dia menambahkan, pertimbangannya selain politis, bertujuan untuk tetap menjaga agar Kota Bogor kondusif. "Meski memang kami juga sudah tidak mau melakukan demo, karena sudah bukan zamannya lagi. Karena kami juga menyadari kalau selama ini sudah salah dengan berjualan di lahan milik Pemkot Bogor," jelas Purwanto.
Tak hanya itu, mereka juga meminta Pemkot Bogor memberikan kompensasi terkait uang muka kios yang harus dibayar pascarelokasi.
"Karena terus terang saja, kondisi ekonomi saat ini lesu, bahkan bisa dikatakan kondisi kita pun sedang kritis. Jualan, khususnya dari sebelum bulan puasa sampai sekarang sepi terus. Oleh karena itu, kami meminta supaya kiranya soal uang muka kios ini kita bisa dikasih nol persen," tuturnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, semua aspirasi dan masukkan dari para PKL akan ditampung dan coba untuk direalisasikan. Hanya saja, terkait tentang penertiban akan dicoba dikomunikasikan kembali bersama dinas terkait dan unsur Muspida lainnya.
"Sementara mengenai permintaan mereka supaya uang muka kios di tempat milik PT Javana nol persen itu, akan coba kita bantu dan dicarikan solusinya. Mungkin nanti Pemkot bisa menutupinya dengan anggaran dari dana hibah bansos di anggaran perubahan tahun 2018 ini. Nanti akan dibicarakan lagi bersama Pak Sekda dan teman-teman di DPRD," paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Pakuan Jaya Andri Latif mengatakan, untuk kios yang berada di aset milik PD Pasar Pakuan Jaya, ada jalan terbaik untuk para PKL. "Kami membebaskan biaya retribusinya (sampah dan keamanan) selama masa transisi. Namun, belum disebutkan dengan jelas untuk berapa lama bebas biaya retribusi itu diberikan kepada para PKL," jelasnya.
(mhd)