Penataan 21 Kampung Padat, DKI Libatkan Masyarakat Setempat
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen membangun 21 kampung di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, konsep pembangunan kampung yang akan diusung yakni dengan melibatkan warga sekitar. “Kita ingin penataan yang lebih partisipatif, kolaboratif dengan melibatkan masyarakat,” ujar Sandi di Balai Kota, Kamis (24/5/2018).
Sandi juga ingin agar masyarakat ikut menentukan bagaimana kampung itu bisa tetap memiliki ekosistem budaya, ekosistem pendidikan, ekonominya, sehingga mereka dilibatkan dalam penataan tersebut.
Sandi menambahkan, jika penataan dibuat dengan konsep tersebut, maka ia optimis kemajuan kampung akan lebih terasa di masyarakat.
“Itu pendekatan baru kita dan kita juga Akuarium kemarin dan berikutnya di Kunir dan ada beberapa RW di kampung di wilayah Jakarta yang akan pelan-pelan kita lakukan sesuai dengan pendekatan kearifan lokal,” tuturnya.
Dalam Keputusan Gubernur itu terdapat 21 nama kampung yang masuk dalam penataan. Kampung-kampung itu yang berada di Jakarta Utara antara lain Lodan, Tongkol, Akuarium, Krapu, Muka, Walang, Marlina, Elektro, Gedong Pompa, Blok Empang, Kerang Ijo, Baru Tembok Bolong dan Tanah Merah.
Di Jakarta Timur hanya Kampung Prumpung. Untuk Jakarta Barat yang masuk dalam rencana penataan yakni Rawa Barat, Rawa Timur, Guji Baru, Kunir, Kali Apuran, Sekretaris. Sementara di Jakarta Selatan ada Kampung Baru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, konsep pembangunan kampung yang akan diusung yakni dengan melibatkan warga sekitar. “Kita ingin penataan yang lebih partisipatif, kolaboratif dengan melibatkan masyarakat,” ujar Sandi di Balai Kota, Kamis (24/5/2018).
Sandi juga ingin agar masyarakat ikut menentukan bagaimana kampung itu bisa tetap memiliki ekosistem budaya, ekosistem pendidikan, ekonominya, sehingga mereka dilibatkan dalam penataan tersebut.
Sandi menambahkan, jika penataan dibuat dengan konsep tersebut, maka ia optimis kemajuan kampung akan lebih terasa di masyarakat.
“Itu pendekatan baru kita dan kita juga Akuarium kemarin dan berikutnya di Kunir dan ada beberapa RW di kampung di wilayah Jakarta yang akan pelan-pelan kita lakukan sesuai dengan pendekatan kearifan lokal,” tuturnya.
Dalam Keputusan Gubernur itu terdapat 21 nama kampung yang masuk dalam penataan. Kampung-kampung itu yang berada di Jakarta Utara antara lain Lodan, Tongkol, Akuarium, Krapu, Muka, Walang, Marlina, Elektro, Gedong Pompa, Blok Empang, Kerang Ijo, Baru Tembok Bolong dan Tanah Merah.
Di Jakarta Timur hanya Kampung Prumpung. Untuk Jakarta Barat yang masuk dalam rencana penataan yakni Rawa Barat, Rawa Timur, Guji Baru, Kunir, Kali Apuran, Sekretaris. Sementara di Jakarta Selatan ada Kampung Baru.
(ysw)