Bekasi Dorong Swasta Bangun Gedung Ramah Lingkungan

Minggu, 20 Mei 2018 - 22:23 WIB
Bekasi Dorong Swasta...
Bekasi Dorong Swasta Bangun Gedung Ramah Lingkungan
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi mendorong pihak swasta agar membangun gedung ramah lingkungan atau green building di wilayah setempat. Sebab, pembangunan gedung oleh pihak swasta di timur DKI Jakarta tersebut sedang tumbuh pesat.

Namun rencana itu terkendala dengan tingginya biaya pembangunan yang dibilang mahal. Meski demikian, swasta diwajibkan bangun green building."Pembangunan satu green building setara dengan tiga gedung biasa," ungkap Kabid Perencanaan, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Erwin Guwinda.

Menurut Erwin, karena biaya mahal tersebut, kebanyakan swasta lebih memilih pembangunan gedung biasa. Sebenarnya, pengembang sebetulnya bisa saja membangun gedung yang ramah lingkungan, namun hal itu terlalu berisiko. Mereka khawatir orang tidak mau menyewa gedung karena tarifnya tinggi.

Meski demikian, pemerintah telah menetapkan pengembang agar membangun ruang terbuka hijau sebagai kompensasi atas pembangunannya. Aturan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Bekasi No 71/2013 tentang Tata Cara Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri kepada Pemerintah Daerah, yang harus segera dipatuhi pihak swasta.

"Pembangunan green building secara bisnis dianggap kurang menguntungkan, karena mahal," tegasnya. Erwin menjelaskan, ada dua model green building dalam pembangunan gedung yaitu arsitektur dan tata ruang. Untuk sisi arsitektur, gedung memiliki banyak jendela sehingga sirkulasi udara berjalan dengan baik dan cahaya matahari bisa leluasa masuk.

Sementara dari sisi tata ruang, terdapat ruang terbuka hijau yang mampu menjaga kualitas udara dan air. Karena itu dia menilai, sebuah gedung bakal dinyatakan green building bila memiliki taman dan mampu menghemat energi terutama penggunaan listrik.

Tujuan konsep green building, kata dia, untuk mewujudkan lingkungan berkualitas dan berkelanjutan untuk generasi selanjutnya demi meningkatkan kualitas hidup."Penerapan konsep ini sangat penting dan tidak hanya terbatas sebagai tanggung jawab perusahaan atau pemerintah," tegasnya.

Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji mengatakan, saat ini penerapan pembangunan green building di Kota Bekasi masih sedikit. Dari sejumlah gedung perkantoran, hanya satu gedung yang menerapkan konsep ramah lingkungan yakni gedung Graha Persada 2 di Jalan Kalimalang.

Bahkan di gedung berlantai delapan ini juga terdapat sensor yang mampu membaca kehadiran seseorang untuk menyalakan atau memadamkan listrik secara otomatis. "Sejauh ini baru satu gedung itu, sementara yang lain belum," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0939 seconds (0.1#10.140)