KPAI Akan Minta Penjelasan dari Panitia Bagi-bagi Sembako di Monas
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan segera memanggil panitia penyelenggara pembagian sembako di Monas, untuk mendalami penyebab tewasnya dua bocah asal Pademangan Barat, Jakarta Utara, akibat acara itu.
"Terkait meninggalnya dua anak di Monas saat pembagian sembako, dalam waktu dekat kami akan memanggil penitia untuk dimintai keterangan," ujar Ketua KPAI, Susanto, saat dikonfirmasi SINDOnews, Rabu (2/5/2018). (Baca juga: Bocah Meninggal di Monas Akibat Terinjak dan Terdorong Massa)
Diketahui, dalam kegiatan bagi-bagi sembako yang diadakan Forum Untukmu Indonesia itu, dua bocah meninggal dunia diduga akibat terinjak-injak dan terdorong massa. Kedua bocah adalah Mahesa Bin Junaedi (12) dan Rizki Saputra (10).
Namun KPAI sejauh ini belum bisa mengambil sikap atas kejadian tersebut sehingga merasa perlu memintai keterangan dari panitia terlebih dahulu. KPAI butuh informasi secara utuh sebelum membuat kesimpulan. (Baca juga: Keluarga Bocah Korban Pembagian Sembako: Nyawa Tidak Bisa Dinilai)
"Prinsipnya, karena ini menyangkut hilangnya nyawa anak, perlu didalami secara utuh seperti apa kronologinya hingga kedua anak tersebut meninggal," tandasnya.
"Terkait meninggalnya dua anak di Monas saat pembagian sembako, dalam waktu dekat kami akan memanggil penitia untuk dimintai keterangan," ujar Ketua KPAI, Susanto, saat dikonfirmasi SINDOnews, Rabu (2/5/2018). (Baca juga: Bocah Meninggal di Monas Akibat Terinjak dan Terdorong Massa)
Diketahui, dalam kegiatan bagi-bagi sembako yang diadakan Forum Untukmu Indonesia itu, dua bocah meninggal dunia diduga akibat terinjak-injak dan terdorong massa. Kedua bocah adalah Mahesa Bin Junaedi (12) dan Rizki Saputra (10).
Namun KPAI sejauh ini belum bisa mengambil sikap atas kejadian tersebut sehingga merasa perlu memintai keterangan dari panitia terlebih dahulu. KPAI butuh informasi secara utuh sebelum membuat kesimpulan. (Baca juga: Keluarga Bocah Korban Pembagian Sembako: Nyawa Tidak Bisa Dinilai)
"Prinsipnya, karena ini menyangkut hilangnya nyawa anak, perlu didalami secara utuh seperti apa kronologinya hingga kedua anak tersebut meninggal," tandasnya.
(thm)