Cabuli dan Ancam Sebar Foto Bugil Kekasih, Herman Dicokok Polisi

Selasa, 01 Mei 2018 - 19:55 WIB
Cabuli dan Ancam Sebar Foto Bugil Kekasih, Herman Dicokok Polisi
Cabuli dan Ancam Sebar Foto Bugil Kekasih, Herman Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang pemuda bernama Herman (27) ditangkap petugas Polrestro Bekasi karena mencabuli kekasihnya berinisial YA (17). Tak hanya itu Herman juga mengancam menyebarkan foto bugil korban bila memberitahu ke orang lain.

Kapolres Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, peristiwa terjadi saat korban baru saja pulang sekolah dan bertemu dengan pelaku. Selanjutnya pelaku mengajak korban ke rumah orang tuanya di Kampung Penggilingan Tengah, Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Di rumah orangtua pelaku itu lah korban dicabuli. Pelaku merayu dan menjanjikan akan menikahi korban, " kata Candra pada wartawan, Selasa (1/5/2018).

Usia melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam bakal menyebar foto bugil korban ke media sosial bila perbuatannya itu diberitahukan ke orang-orang. "Korban menceritakan perlakuan tersebut ke orangtuanya hingga akhirnya dilaporkan ke polisi," tuturnya.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap di Babelan beserta barang buktinya. Kini, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 35/2014 atau Pasal 81 Ayat (2) atas perubahan UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7071 seconds (0.1#10.140)