Di Hadapan Kapolda Metro Jaya, Buruh Janji Aksi May Day Damai
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah petinggi kepolisian sudah bertemu dengan para perwakilan serikat buruh yang bakal melakukan aksi May Day 2018 di Jakarta. Hasilnya, mereka sepakat bakal melakukan aksi tersebut dengan aman dan damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis beserta jajaran Polda Metro Jaya sudah bertemu dan bersilaturahmi dengan para pemimpin serikat buruh, seperti dari KSPI, KSPMI, dan KSBSI di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, disepakati kalau kegiatan penyampaian pendapat dilakukan dengan kondusif.
"Intinya disepakat kegiatan May Day dilaksanakan dengan aman dan lancar. Persoalan tuntutan yang berbeda itu hal yang wajar, silakan saja, yang penting kegiatan dilaksanakan dengan aman dan lancar," ujar Argo pada wartawan, Senin (30/4/2018).
Menurut Argo, para buruh bakal menyuarakan pendapat dan tuntutannya, khususnya pada pemerintah. Adapun tuntutan itu di antaranya para buruh meminta diturunkannya harga tarif listrik, mencabut PP 78/2015 tentang Pengupahan, dan mengajak memilih Presiden yang proburuh.
"Temanya itu hentikan keserakahan dan hegemoni koorporasi serta wujudkan kesejahteraan rakyat," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis beserta jajaran Polda Metro Jaya sudah bertemu dan bersilaturahmi dengan para pemimpin serikat buruh, seperti dari KSPI, KSPMI, dan KSBSI di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, disepakati kalau kegiatan penyampaian pendapat dilakukan dengan kondusif.
"Intinya disepakat kegiatan May Day dilaksanakan dengan aman dan lancar. Persoalan tuntutan yang berbeda itu hal yang wajar, silakan saja, yang penting kegiatan dilaksanakan dengan aman dan lancar," ujar Argo pada wartawan, Senin (30/4/2018).
Menurut Argo, para buruh bakal menyuarakan pendapat dan tuntutannya, khususnya pada pemerintah. Adapun tuntutan itu di antaranya para buruh meminta diturunkannya harga tarif listrik, mencabut PP 78/2015 tentang Pengupahan, dan mengajak memilih Presiden yang proburuh.
"Temanya itu hentikan keserakahan dan hegemoni koorporasi serta wujudkan kesejahteraan rakyat," ucapnya.
(whb)