Anies Janji Tidak Tebang Pilih Tindak Tempat Hiburan Malam Nakal

Kamis, 26 April 2018 - 12:03 WIB
Anies Janji Tidak Tebang...
Anies Janji Tidak Tebang Pilih Tindak Tempat Hiburan Malam Nakal
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berjanji menindak tegas tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang narkoba serta prostitusi. Ini sesuai dengan Pergub No 18/2018 tentang Penyelenggaran Usaha Pariwisata.

"Begini, Anda sudah tahu persis ada Pergub No 18/2018 begitu ada pelanggaran maka kita langsung ambil tindakan," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Monas, Kamis (26/4/2018).

Anies menuturkan, prosedur penegakan hukumnya akan menunggu hasil investigasi petugas. Mantan Mendikbud ingin ada bukti kuat atas pelanggaraan oleh tempat hiburan malam itu. "Jadi kalau terbukti ada narkoba, judi, prostitusi ataupun perdagangan manusia maka kita akan langsung melakukan pencabutan. Dan pencabutan itu langsung kita kirim surat dan kita periksa," tuturnya.

Anies mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk patuh terhadap aturan yang ada."Itu sudah jadi prosedur rutin saja tidak ada sesuatu luar biasa dan ini pesan bagi semua jangan coba-coba mengerjakan apalagi narkoba," ujar Anies.

Dia menegaskan, tak akan membiarkan para pengedar narkoba berkeliaraan bebas menjual barang haram dan generasi muda."Tidak ada orang tua di Jakarta yang rela anaknya menjdi korban dari peredaran narkoba. Kita tidak akan tanggung-tanggung, kita tegas dan akan tuntas dalam memerangi narkoba," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6764 seconds (0.1#10.140)