Geruduk DPR/MPR, Ini Tuntutan Ribuan Driver Ojek Online
A
A
A
JAKARTA - Driver ojek online (ojol) menggelar aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Mereka datang dengan membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Koordinator lapangan unjuk rasa Ojek Online, Anggun Wicaksono mengatakan, kedatangan para driver ojek online untuk menuntut pemerintah agar segera menerbitkan peraturan perundangan sebagai payung hukum bagi kelangsungan dan pekerjaan ojek online. Sebab, pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional.
Lalu, lanjut Anggun, pengendara ojek online meminta penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar yaitu Rp3.000-4.000 per kilometer. Tentunya dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif bagi penumpang tetap murah dan terjangkau.
"Kami juga meminta perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri," ujar Anggun di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Menurutnya, para peserta aksi pun berharap Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, dan para pejabat Komisi V Perhubungan DPR dapat memenuhi permintaan mereka. "Di dalam melaksanakan pekerjaan ojek online, terdapat berbagai kendala terkait tarif manusiawi, perlindungan, dan eksistensi ojek sebagai sarana transportasi penumpang dan barang," katanya.
Adapun massa pendemo itu lalu dipersilakan mengirimkan perwakilan ke Gedung DPR/MPRI untuk melakukan audiensi dengan Komisi V DPR terkait tuntutan yang akan disampaikan itu.
Koordinator lapangan unjuk rasa Ojek Online, Anggun Wicaksono mengatakan, kedatangan para driver ojek online untuk menuntut pemerintah agar segera menerbitkan peraturan perundangan sebagai payung hukum bagi kelangsungan dan pekerjaan ojek online. Sebab, pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional.
Lalu, lanjut Anggun, pengendara ojek online meminta penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar yaitu Rp3.000-4.000 per kilometer. Tentunya dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif bagi penumpang tetap murah dan terjangkau.
"Kami juga meminta perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri," ujar Anggun di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Menurutnya, para peserta aksi pun berharap Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, dan para pejabat Komisi V Perhubungan DPR dapat memenuhi permintaan mereka. "Di dalam melaksanakan pekerjaan ojek online, terdapat berbagai kendala terkait tarif manusiawi, perlindungan, dan eksistensi ojek sebagai sarana transportasi penumpang dan barang," katanya.
Adapun massa pendemo itu lalu dipersilakan mengirimkan perwakilan ke Gedung DPR/MPRI untuk melakukan audiensi dengan Komisi V DPR terkait tuntutan yang akan disampaikan itu.
(whb)