Kasus Miras Oplosan Jadi Perhatian Pemprov DKI Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Minuman keras (miras) oplosan belakangan ini jadi momok yang menakutkan bagi masyarakat khususnya remaja. Bahkan, miras oplosan kini telah menjadi perhatian pemerintah daerah (pemda), khususnya DKI Jakarta.
"Miras dan miras oplosan itu sekarang menjadi ancaman buat kita. Semakin banyak masyarakat yang mengkonsumsi miras dan miras oplosan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).
Sandi mengaku akan bertindak tegas terhadap peredaran miras oplosan. Jangan sampai, di Jakarta kembali jatuh korban seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. "Kita harus tegas, di Pemprov DKI bahwa miras oplosan ini bahaya sekali," tegasnya.
Sekadar diketahui, di Jakarta Timur 10 orang tewas usai mengonsumsi miras oplosan. Kemudian, di Jakarta Selatan sebanyak delapan orang meninggal dunia. (Baca Juga: Tenggak Miras, 31 Orang Tewas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Agar tidak kembali terjadi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memutus mata rantai peredaran miras oplosan.
"Miras dan miras oplosan itu sekarang menjadi ancaman buat kita. Semakin banyak masyarakat yang mengkonsumsi miras dan miras oplosan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).
Sandi mengaku akan bertindak tegas terhadap peredaran miras oplosan. Jangan sampai, di Jakarta kembali jatuh korban seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. "Kita harus tegas, di Pemprov DKI bahwa miras oplosan ini bahaya sekali," tegasnya.
Sekadar diketahui, di Jakarta Timur 10 orang tewas usai mengonsumsi miras oplosan. Kemudian, di Jakarta Selatan sebanyak delapan orang meninggal dunia. (Baca Juga: Tenggak Miras, 31 Orang Tewas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Agar tidak kembali terjadi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memutus mata rantai peredaran miras oplosan.
(mhd)