Melawan Petugas, Pengedar Sabu Kelas Kakap Tewas Didor Polisi
A
A
A
JAKARTA - Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Pusat menembak mati pengedar sabu-sabu kelas kakap berinisial T (34). Tersangka ditembak lantaran nekat melawan saat polisi meminta menunjukkan rumah bandar besar narkoba di Kemayoran.
Wakapolrestro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba berawal dari penangkapan dua orang wanita berinisial EF (55) dan BD (48) yang menjadi pengedar sabu-sabu."Dari tangan pelaku EF kami menyita sabu-sabu seberat 0,69 gram. Lalu, dari pelaku BD sebanyak 1,3 gram sabu-sabu," kata Arie di Polrestro Jakarta Pusat pada Senin (16/4/2018).
Arie melanjutkan, hasil interograsi mengarah kepada sosok pemasok barang haram tersebut yakni, T. Petugas pun bergerak memburu T dan menangkapnya di Jalan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari tangan T, petugas menyita sebanyak kurang lebih 104 gram sabu-sabu yang disimpan di dasboard mobil BMW bernomor polisi B 888 RDI.
Menurut Arie, T mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pemasok besar berinisial ACE (DPO). Petugas pun meminta T untuk menunjukkan lokasi persembunyian ACE.
Namun, saat di lokasi, T nekat melawan dengan cara berusaha merebut senjata petugas. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan cara menembak pelaku."Tersangka T terkena peluru yang bersarang di dada. Kemudian kami rujuk di IGD RS Polri Kramat Jati. Namun yang bersangkutan tidak bisa tertolong. Ini merupakan bagian dari tindakan tegas kami bagi para pengedar narkoba," ucapnya.
Wakapolrestro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba berawal dari penangkapan dua orang wanita berinisial EF (55) dan BD (48) yang menjadi pengedar sabu-sabu."Dari tangan pelaku EF kami menyita sabu-sabu seberat 0,69 gram. Lalu, dari pelaku BD sebanyak 1,3 gram sabu-sabu," kata Arie di Polrestro Jakarta Pusat pada Senin (16/4/2018).
Arie melanjutkan, hasil interograsi mengarah kepada sosok pemasok barang haram tersebut yakni, T. Petugas pun bergerak memburu T dan menangkapnya di Jalan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari tangan T, petugas menyita sebanyak kurang lebih 104 gram sabu-sabu yang disimpan di dasboard mobil BMW bernomor polisi B 888 RDI.
Menurut Arie, T mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pemasok besar berinisial ACE (DPO). Petugas pun meminta T untuk menunjukkan lokasi persembunyian ACE.
Namun, saat di lokasi, T nekat melawan dengan cara berusaha merebut senjata petugas. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan cara menembak pelaku."Tersangka T terkena peluru yang bersarang di dada. Kemudian kami rujuk di IGD RS Polri Kramat Jati. Namun yang bersangkutan tidak bisa tertolong. Ini merupakan bagian dari tindakan tegas kami bagi para pengedar narkoba," ucapnya.
(whb)