Positif Narkoba, Eks Anggota DPR dan Pengacara Ini Mengaku Iseng
A
A
A
JAKARTA - Mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Arbab Paproeka, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Anggota DPR RI periode 2004-2009 Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara itu sebelumnya diciduk dari Lantai 19 Apartemen D Mantion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Hasil tes urine positif dan dia mengaku iseng mengkonsumsi sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Senin (16/4/2918).
Hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus narkoba yang menjerat pengacara andal asal Kota Kendari itu, dan akan terus melakukan pengembangan, terutama terkait pemasok sabu kepada mantan politisi PAN tersebut.
"Kami akan cari sampai ke atasnya, sampai kami tidak lagi mendapatkan bukti pendukung ke atasnya. Artinya, kami sudah maksimal," ujar Suwondo. (Baca juga: Mantan Anggota DPR Tertangkap Nyabu di Apartemen Mewah)
Dia menegaskan, setiap melakukan penangkapan justru tujuannya adalah mencari pengedarnya. Terkait apakah apartemen tersebut digunakam hanya untuk mengkonsumsi sabu, pihaknya masih mendalaminya. "Pelaku masih terus diperiksa secara intensif," tandasnya.
Diketahui, Arbab Paproeka ditangkap pada Jumat (13/4/2018) sekitar pukul 22.15 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu set alat hisap dan plastik klip narkotika jenis sabu-sabu.
"Hasil tes urine positif dan dia mengaku iseng mengkonsumsi sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Senin (16/4/2918).
Hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus narkoba yang menjerat pengacara andal asal Kota Kendari itu, dan akan terus melakukan pengembangan, terutama terkait pemasok sabu kepada mantan politisi PAN tersebut.
"Kami akan cari sampai ke atasnya, sampai kami tidak lagi mendapatkan bukti pendukung ke atasnya. Artinya, kami sudah maksimal," ujar Suwondo. (Baca juga: Mantan Anggota DPR Tertangkap Nyabu di Apartemen Mewah)
Dia menegaskan, setiap melakukan penangkapan justru tujuannya adalah mencari pengedarnya. Terkait apakah apartemen tersebut digunakam hanya untuk mengkonsumsi sabu, pihaknya masih mendalaminya. "Pelaku masih terus diperiksa secara intensif," tandasnya.
Diketahui, Arbab Paproeka ditangkap pada Jumat (13/4/2018) sekitar pukul 22.15 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu set alat hisap dan plastik klip narkotika jenis sabu-sabu.
(thm)