Mantan Anggota DPR Tertangkap Nyabu di Apartemen Mewah
A
A
A
JAKARTA - Ditresnarkoba PMJ telah menangkap mantan anggota DPR RI berinisial AP (56) yang asyik menghisap sabu di Apartemen D Mantion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari tangan tersangka, polisi menyita alat isap sabu dan beberapa barang bukti lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, penangkapan AP dilakukan pada Jumat, 13 April 2018, sekitar pukul 22.15 WIB lalu. Sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat soal penyalahgunaan narkoba di lokasi.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat Unit IV dipimpin langsung oleh Kanit melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/4/2018).
Dari lokasi penangkapan di Apartemen D Mantion Tower Capilano, Kemayoran, polisi menemukan sejumlah barang bukti. "Satu set alat hisap sabu atau bong, 6 korek api dan 4 sedotan dari tangan yang bersangkutan," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, penangkapan AP dilakukan pada Jumat, 13 April 2018, sekitar pukul 22.15 WIB lalu. Sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat soal penyalahgunaan narkoba di lokasi.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat Unit IV dipimpin langsung oleh Kanit melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/4/2018).
Dari lokasi penangkapan di Apartemen D Mantion Tower Capilano, Kemayoran, polisi menemukan sejumlah barang bukti. "Satu set alat hisap sabu atau bong, 6 korek api dan 4 sedotan dari tangan yang bersangkutan," tuturnya.
(ysw)