Pecah Kaca Mobil, Motor Pelaku Hangus Dibakar Massa

Selasa, 10 April 2018 - 18:27 WIB
Pecah Kaca Mobil, Motor Pelaku Hangus Dibakar Massa
Pecah Kaca Mobil, Motor Pelaku Hangus Dibakar Massa
A A A
DEPOK - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Kali ini menimpa Suhendi (45), warga Pabuaran, Bojong Gede, Bogor.

Kejadian itu saat Suhendi telah mengambik uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebesar Rp3 juta. Uang itu pun disimpan dalam tas yang diletakkan di mobil.

Ketika sedang melintas tiba-tiba ban mobilnya kempis. Dia pun turun dari mobil untuk memeriksa. Namun tak disangka ada pelaku yang dengan cepat memecah kaca sebelah kiri.

Kejadian itu diketahui seorang penjual minuman. Kemudian pelaku diteriaki maling oleh saksi hingga memancing mass untuk mengejar pelaku dan menangkapnya. Karena geram, warga pun memukuli korban.

Beruntung polisi yang sedang patrol segera melerai dan menyelamatkan nyawa pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke pos polisi untuk dimintai keterangan. Setelah itu pelaku dibawa ke polsek.

Kapolsek Bojonggede Kompol Agus Koster Sinaga mengatakan, pelaku berhasil diamankan dari amuk warga. Namun motor pelaku menjadi sasaran amukan warga. "Pelaku dimankan petugas kita dan dibawa ke Pospol. Namun massa yang beringas membakar motor Suzuki Safria Fulse di lokasi kejadian tepat jalan buntu," katanya di Depok, Selasa (10/4/2018).

Pelaku mencuri dua tas dari mobil Dhaihatsu Xenia abu-abu F 1184 KN. Satu tas berisi uang Rp3 juta. "Saat itu mobil korban mengalami bocor ban," tukasnya.

Barang bukti yang disita motor milik pelaku yang sudah menjadi rangka karena dibakar massa. Pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan. "Kita amankan juga mobil korban, uang tunai Rp3 juta, tas, serta alat pemecah kaca kunci letter T," jelasnya.

Selain pelaku, polisi juga meminta keterangan korban serta dua saksi lainya. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan ancaman pidana 5 tahun. "Sedangkan ketiga teman pelaku masih buron terus dikejar," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7910 seconds (0.1#10.140)