Diperiksa Polda Metro, Pelapor Sri Bintang Bawa Rekaman Video

Senin, 09 April 2018 - 18:20 WIB
Diperiksa Polda Metro,...
Diperiksa Polda Metro, Pelapor Sri Bintang Bawa Rekaman Video
A A A
JAKARTA - Ketum DPP Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra diperiksa polisi sebagai saksi pelapor terkait laporannya terhadap Sri Bintang Pamungkas (SBP). Adapun SBP diduga melakukan ujaran kebencian berbau SARA pada masyarakat Muslim Tionghoa dan Presiden Joko Widodo.

"Kita bawa barang bukti berupa rekaman video dan dua saksi bernama Kiki dan Rudi Hartono," ujar Ipong di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/4/2018).

Menurutnya, Sri Bintang Pamungkas selaku pihak terlapor belum menyampaikan pernyataan atau permohonan maafnya terkait kasus tersebut hingga saat ini juga. Pasalnya, pernyataan SBP itu telah meresahkan masyarakat, khususnya Muslim Tionghoa. (Baca: Diduga Hina Presiden Jokowi, Sri Bintang Pamungkas Dilaporkan ke Polisi )

"Kita harap terlapor mau meminta maaf atas apa yang dia ucapkan terhadap masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia. Sampai saat ini dia belum mengucapkan permohonan maaf kepada kami," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, pemeriksaan terhadap pelapor itu baru pertama kalinya dilakukan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari unsur pidana dalam laporan yang dibuat Ipong.

"Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (9/4/2018) ini. Di sana kita minta keterangan dari pihak pelapor," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)