Pengusaha Ternama di Tangerang Peroleh Sabu dari JJ di Bantar Gebang
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha dan pengelola kawasan Industri Pasar Kemis, Gunarko Papan yang ditangkap di kamar 622 Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Barat mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial JJ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu, 7 April 2018 lalu pukul 10.30 WIB oleh Subdit V Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ketika ditangkap pelaku sedang bersama seorang wanita. "Dari pengakuannya sabu seberat lima gram itu dapat dari bandar berinisial JJ," kata Argo kepada wartawan Senin (9/4/2018).
Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima petugas ada penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara. Selanjutnya dilakukan pengecekan yang dipimpin Kanit V Kompol Rosana Albertina Labobar.
"Kemudian dilakukan penangkapan, selanjutnya dalam penggeledahan ditemukan tas berwarna biru yg didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,24 gram dan satu butir ekstasi berwarna merah berat brutto 0,40 gram, di saku celana sebelah kiri ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,60 gram, alat isap sabu, korek dan ponsel," tegasnya.
Dari keterangan Gunarko didapatkan informasi bahwa sabu tersebut dibeli dari saudara JJ di Bantar Gebang Bekasi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu, 7 April 2018 lalu pukul 10.30 WIB oleh Subdit V Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ketika ditangkap pelaku sedang bersama seorang wanita. "Dari pengakuannya sabu seberat lima gram itu dapat dari bandar berinisial JJ," kata Argo kepada wartawan Senin (9/4/2018).
Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima petugas ada penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara. Selanjutnya dilakukan pengecekan yang dipimpin Kanit V Kompol Rosana Albertina Labobar.
"Kemudian dilakukan penangkapan, selanjutnya dalam penggeledahan ditemukan tas berwarna biru yg didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,24 gram dan satu butir ekstasi berwarna merah berat brutto 0,40 gram, di saku celana sebelah kiri ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,60 gram, alat isap sabu, korek dan ponsel," tegasnya.
Dari keterangan Gunarko didapatkan informasi bahwa sabu tersebut dibeli dari saudara JJ di Bantar Gebang Bekasi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
(whb)