1.000 Angkutan Kota Siap Dukung Program OK Otrip

Jum'at, 06 April 2018 - 09:09 WIB
1.000 Angkutan Kota Siap Dukung Program OK Otrip
1.000 Angkutan Kota Siap Dukung Program OK Otrip
A A A
JAKARTA - Operator angkutan yang tergabung dalam program One Karcis One Trip (OK Otrip) terus meningkatkan layanan penumpang. Untuk memenuhi target 2.678 unit pada 2018, Koperasi Wahana Kalpika (KWK) menyiapkan 1.000 unit kendaraan.

Selama tiga bulan mengikuti uji coba OK Otrip di lima rute, pemilik dan sopir KWK menjadi lebih baik dan pendapatannya meningkat. Dari yang sebelumnya menyetor maksimal Rp200.000, kini sejak mengikuti OK Otrip meraup lebih dari Rp200.000. "Target OK Otrip pada 2020 mencapai 8.187 unit. Pada 2018 butuh 2.687 unit dan 2019 butuh 5.437 unit. Untuk meringankan, kami siap 1.000 angkutan," ujar pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum KWK Abdul Gofur di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Seribu unit yang disiapkan memang angkutan eksisting, bukan angkutan baru dengan fasilitas air conditioner (AC). Namun, kelayakan dan usia kendaraan masih memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Dia berharap Dinas Perhubungan DKI Jakarta menindaklanjuti kesiapan 1.000 angkutan berikut usulan penataan ulang trayek (rerouting) KWK yang mengakses ke wilayah kecamatan dan permukiman.
"Kalau pun harus menggunakan armada baru lengkap dengan fasilitas AC, kami siap asal tarif dan biaya operasionalnya diperhitungkan kembali," kata Gofur.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah antusias dengan KWK yang siap membantu 1.000 angkutan dalam program OK Otrip. Instansinya akan melihat dan menyeleksi terlebih dulu kelayakan angkutan dan kebutuhan rute sehingga pemanfaatan 1.000 unit KWK tidak tumpang tindih dengan operator lain.

"Sangat bagus kalau memang siap 1.000 unit kan memang utamanya merangkul operator eksisting. Dalam uji coba kali ini, kami masih memperbaiki segala sesuatunya sebelum mengimplementasikan OK Otrip sesungguhnya," ungkapnya.

Selain menunggu rekomendasi kartu OK Otrip yang berproses di Bank Indonesia (BI), Dishub akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2015 yang selama ini hanya mengatur mekanisme kerja sama PT Transportasi Jakarta dengan operator bus besar. Artinya, angkot yang masuk kategori bus kecil tidak terangkum dalam klausul pergub tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Arouffy menambahkan, saat ini Transjakarta berusaha merangkul bus besar dan bus kecil. Poin integrasi dengan angkutan bus kecil dalam hal ini angkot menjadi yang utama. Melalui program OK Otrip, Pemprov DKI menargetkan 8.187 angkot akan terintegrasi dengan Transjakarta pada 2020. "Poin revisi pergub juga mencakup penyesuaian tarif, seperti keluhan operator yang enggan mengikuti OK Otrip," ucapnya.

Kepala Humas PT Transportasi Jakarta Wibowo mengatakan, uji coba OK Otrip saat ini mencakup lima rute dengan dua operator angkot, yakni KWK dan Koperasi Budi Luhur. Penumpang OK Otrip cukup bagus dan terus meningkat hingga rata-rata per hari berjumlah 7.000 orang. "Operator yang belum bergabung itu alasannya ada yang mau melihat dulu dan ada yang menginginkan peru bahan tarif rupiah per kilometer," ujar Wibowo.

Tarif rupiah per kilometer yang dibayarkan PT Transportasi Jakarta ke operator sebesar Rp3.459 dan berlaku sama di seluruh rute. Dia mengklaim perhitungan itu dilakukan secara bersama-sama antara PT Transportasi Jakarta dengan operator. Sementara itu, operator bus kecil yang belum tergabung OK Otrip meminta bayaran Rp3.845.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5791 seconds (0.1#10.140)