Dewi Perssik Duta Keselamatan, Kasus Terobos Busway Berakhir Damai
A
A
A
JAKARTA - Saat ini Dirlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan Dewi Perssik sebagai duta keselamatan berlalu lintas. Mengenai kasus penerobosan busway, polisi mengaku kedua pihak sudah berdamai sehingga kasusnya tidak diteruskan.
Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama menerangkan, diangkatnya Depe jadi duta keselamatan berlalu lintas tak ada kaitannya dengan kasus penerobosan jalur bus Transjakarta beberapa waktu lalu.
"Tak ada kaitannya dengan kasus Transjakarta, hanya kebetulan saja dia bersedia untuk menjadi duta keselamatan berlalu lintas, tapi belum dikukuhkan," jelasnya kepada wartawan, Selasa (3/4/2018). (Baca: Coba Terobos Busway, Suami Dewi Perssik Berkata Kasar Kepada Petugas )
Mengenai pengukuhannya, polisi masih menunggu kesiapan Depe. Polisi saat ini masih menantikan kesediaan Depe untuk dikukuhkan.
Polisi berencana menjadwalkan ulang acara pengukuhan tersebut. "Sebenarnya akan dikukuhkan bertepatan dengan launching Samsat Digital, tapi yang bersangkutan tidak bisa," katanya. (Baca juga: Polisi Pengawal Dewi Perssik saat Coba Terobos Busway Diberi Sanksi )
Sedang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, kasus yang melibatkan suami Dewi Perssik, Angga Wijaya dengan petugas TransJakarta Harry Maulana Saputra dihentikan kepolisian.
Sebabnya, kedua pihak sudah saling mencabut laporan ldi polisi seminggu lalu. "Sudah selesai, sudah damai, saling memaafkan, dua-duanya cabut laporan," katanya.
Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama menerangkan, diangkatnya Depe jadi duta keselamatan berlalu lintas tak ada kaitannya dengan kasus penerobosan jalur bus Transjakarta beberapa waktu lalu.
"Tak ada kaitannya dengan kasus Transjakarta, hanya kebetulan saja dia bersedia untuk menjadi duta keselamatan berlalu lintas, tapi belum dikukuhkan," jelasnya kepada wartawan, Selasa (3/4/2018). (Baca: Coba Terobos Busway, Suami Dewi Perssik Berkata Kasar Kepada Petugas )
Mengenai pengukuhannya, polisi masih menunggu kesiapan Depe. Polisi saat ini masih menantikan kesediaan Depe untuk dikukuhkan.
Polisi berencana menjadwalkan ulang acara pengukuhan tersebut. "Sebenarnya akan dikukuhkan bertepatan dengan launching Samsat Digital, tapi yang bersangkutan tidak bisa," katanya. (Baca juga: Polisi Pengawal Dewi Perssik saat Coba Terobos Busway Diberi Sanksi )
Sedang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, kasus yang melibatkan suami Dewi Perssik, Angga Wijaya dengan petugas TransJakarta Harry Maulana Saputra dihentikan kepolisian.
Sebabnya, kedua pihak sudah saling mencabut laporan ldi polisi seminggu lalu. "Sudah selesai, sudah damai, saling memaafkan, dua-duanya cabut laporan," katanya.
(ysw)