Berkas Lengkap, Aktor Tio Pasukadewo Diserahkan ke Kejaksaan
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melimpahkan berkas perkara aktor senior Tio Pasukadewo, tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI JAkarta. Berkas kasus Tio Pasukadewo dinyatakan telah lengkap oleh Kejati DKI.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, berkas perkara aktor kawakan Tio Pakusadewo rencananya dilimpahkan ke Kejati DKI pada hari ini. Pelimpahan itu merupakan tahap dua, menyusul berkas perkara kasusnya yang telah dinyatakan lengkap lebih dahulu oleh Kejati DKI.
"Benar, ke Kejati DKI," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/4/2018). (Baca: Tio Pakusadewo Beli Sabu Rp1,3 Juta dari Seorang Perempuan)
Adapun Tio Pasukadewo, kata dia, akan diserahkan ke kejaksaan siang ini. Tio Pasukadewo akan dibawa dari Rumah Sakit Selapa Polri, Jakarta Selatan, langsung ke Kejati DKI Jakarta. Dengan diserahkannya Tio ke kejaksaan, pemilik nama lengkap Irwan Susetio Pakusadewo itu bakal segera disidangkan di pengadilan.
"Dia dijemput dahulu dari RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) lalu ke Kejati DKI," pungkasnya. (Baca: Polisi Bawa Tio Pasukadewo untuk Rehabilitasi di RS Selapa Polri)
Diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap polisi karena mengkonsumsi sabu-sabu. Tio Pakusadewo diciduk dari rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat 22 Desember 2017. (Baca juga: Ditangkap karena Sabu, Tio Pakusadewo Mengakui Kesalahannya)
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, berkas perkara aktor kawakan Tio Pakusadewo rencananya dilimpahkan ke Kejati DKI pada hari ini. Pelimpahan itu merupakan tahap dua, menyusul berkas perkara kasusnya yang telah dinyatakan lengkap lebih dahulu oleh Kejati DKI.
"Benar, ke Kejati DKI," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/4/2018). (Baca: Tio Pakusadewo Beli Sabu Rp1,3 Juta dari Seorang Perempuan)
Adapun Tio Pasukadewo, kata dia, akan diserahkan ke kejaksaan siang ini. Tio Pasukadewo akan dibawa dari Rumah Sakit Selapa Polri, Jakarta Selatan, langsung ke Kejati DKI Jakarta. Dengan diserahkannya Tio ke kejaksaan, pemilik nama lengkap Irwan Susetio Pakusadewo itu bakal segera disidangkan di pengadilan.
"Dia dijemput dahulu dari RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) lalu ke Kejati DKI," pungkasnya. (Baca: Polisi Bawa Tio Pasukadewo untuk Rehabilitasi di RS Selapa Polri)
Diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap polisi karena mengkonsumsi sabu-sabu. Tio Pakusadewo diciduk dari rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat 22 Desember 2017. (Baca juga: Ditangkap karena Sabu, Tio Pakusadewo Mengakui Kesalahannya)
(thm)