Jadi Saksi, Syahrini Menolak Disebut Di-endorse First Travel

Senin, 02 April 2018 - 17:14 WIB
Jadi Saksi, Syahrini...
Jadi Saksi, Syahrini Menolak Disebut Di-endorse First Travel
A A A
DEPOK - Saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus penipuan jamaah umrah First Travel, Syahrini menegaskan kalau dirinya tidak di endorse oleh biro travel tersebut. Bahkan untuk memberangkatkan 12 anggota keluarganya, Syahrini mengeluarkan uang Rp167 juta.

Dalam persidangan, Syahrini mengatakan dirinya tidak mengetahui perihal manajemen keuangan First Travel. Dirinya hanya berangkat dengan jasa travel milik Anniesa untuk umroh bersama 12 orang keluarganya.

Dia juga menampik anggapan soal endorsement. Pasalnya menurut dia, ada biaya yang dikeluarkan dan dibayarkan ke First Travel. “Saya bayar tiket untuk 12 orang anggota keluarga saya sekitar Rp167 juta,” katanya di PN Kota Depok, Senin (2/4/2018).

Dia juga mengaku tidak tahu banyak soal isi surat perjanjian antara manajemen dan FT. menurutnya isi surat perjanjian dibuat oleh manajemen bukan olehnya. Dia hanya bertugas memposting kegiatan disana dengan hastag yang sudah ditetapkan.

“Isi MoU itu manajer saya yang tahu, yaitu adik saya. Kalau saya hanya posting saja dua kali sehari di IG saya dengan hastag #firsttravel,” tukasnya.

Dengan adanya sejumlah uang yang dibayarkan Syahrini pun menolak tegas disebut diendorse. Menurutnya, jika dihitung professional apa yang didapatnya tidak sesuai dengan apa yang dilakukannya.

“Kalau dihitung untuk satu kali posting Rp150 juta. Kalau dua hari berapa. Kalau Sembilan hari harusnya saya dapat lebih dari Rp1 miliar,” katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0828 seconds (0.1#10.140)