Kerahkan Satpol PP Wanita, Yani: Itu Perintah Pak Gubernur

Jum'at, 30 Maret 2018 - 12:05 WIB
Kerahkan Satpol PP Wanita,...
Kerahkan Satpol PP Wanita, Yani: Itu Perintah Pak Gubernur
A A A
JAKARTA - Sebanyak 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wanita yang dikerahkan untuk mengecek seluruh unit usaha di Hotel Alexis telah tutup, merupakan perintah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Bahkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu tidak mengetahui alasan Anies megerahkan Satpol PP wanita itu.

Yani mengaku tidak tahu alasan atasannya itu memerintahkan dirinya untuk mengirim Satpol PP wanita ke Hotel Alexis. Karena, dirinya hanya mengikuti instruksi atasannya itu.

"Karena perintah pak gubernur, terkait alasan saya enggak tahu. Yang penting saya Kasatpol PP diperintah oleh bapak gubernur untuk menugaskan Satpol PP wanita sebanyak 30 orang untuk menutup Alexis," kata Yani di Jakarta, Jumat (30/3/2018).

Jika ingin mengetaui alasan Anies, dirinya meminta agar menanyakan langsung kepada orang nomor satu di DKI Jakarta itu.

"Silakan tanya ke pak Gubernur. Tapi saya diperintahkan oleh beliau untuk menugaskan Pol PP wanita," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengerahkan 30 personel Satpol PP. Pada Kamis siang kemarin para petugas itu diberi mandat ke Hotel Alexis untuk mengecek setelah penutupan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0495 seconds (0.1#10.140)